Ini Tanggapan Bupati Soal Unjuk Rasa Warga Konsel di Kantor KPK

419
Bupati Konsel Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menanggapi dingin soal unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat (AMKSM) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (1/1/2017) kemarin.

Bupati Konsel Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga

Surunuddin menegaskan tidak ingin menanggapi terlalu serius kasus-kasus korupsi seperti yang telah dituntutkan massa tersebut. Saat ini dirinya hanya ingin lebih fokus mengurusi pemerintahan yang baru saja dia pimpin.

“Itu hak mereka silakan menuntut saya tidak ada masalah mau lapor kemana yang penting dibuktikan, tapi kalau hanya asal menuduh orang tanpa dasar yang kuat kita bisa saja menuntut balik,” kata Surunuddin saat ditemui di Andoolo, Kamis (2/2/2017).

Terkait dengan masalah dugaan jual beli jabatan seperti yang dituduhkan, politisi Partai Golkar ini menegaska bahwa dirinya telah melakukan dengan sesuai prosedur dan tanpa ada pelanggaran apapun.

“Saya yakin seyakin-yakinya tidak ada pelanggaran dalam proses pelantikan kemarin, apa lagi jual beli jabatan itu tidak ada,” tegas Surunuddin.

(Berita Terkait : Ratusan Warga Konsel Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Gedung KPK RI)

Untuk diketahui, Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Wakil Bupati Arsalim Arifin, Sekda Konsel Sjarif Sajang, dan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo dilaporkan ke KPK oleh Aliansi Masyarakat Konawe Selatan  Menggugat atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Kasus tersebut diantaranya dugaan jual beli jabatan yang terjadi pada pelantikan eselon I, II, III, dan IV pada tanggal 3, 4 dan 13 Januari 2017, ditaksir nilainya mencapai Rp 57 miliar. Dugaan korupsi dana APBD 2017 di mana ada dua buku APBD yang nilainya Rp 1,7 triliun yang dirubah sepihak tanpa melalui badan anggaran (Banggar)

Selanjutnya dugaan korupsi izin usaha pertambangan nikel yang nilainya mencapai Rp 15 miliar. Dugaan korupsi dana CSR dari hasil pertambangan nikel yang dikelola Perusda konsel anggaranya mencapai Rp 70 miliar, tidak diketahui pengelolanya. Dan dugaan korupsi dana sertifikasi guru yang mencapai Rp 15 miliar setiap tahunnya. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini