Ini Tanggapan DPP PAN Terkait Penetapan Umar Samiun Sebagai Tersangka KPK

103
sekertaris-jenderal-sekjen-dewan-pimpinan-pusat-dpp-partai-amanat-nasional-pan-eddy-soeparno
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Terkait hal ini Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno belum bisa berkomentar banyak.

sekertaris-jenderal-sekjen-dewan-pimpinan-pusat-dpp-partai-amanat-nasional-pan-eddy-soeparno
Eddy Soeparno

“Saya juga baru mendengarnya. Saya belum bisa memberikan tanggapan yang komprehensif, tetapi setahu saya bahwa Umar Samiun itu adalah bupati yang berprestasi,” ujar Eddy saat ditemui di kantor DPP PAN di Jalan Senopati No.113, Jakarta Selatan, Rabu sore (19/10/2016).

Seperti diketahui bahwa Umar Samiun merupakan calon tunggal dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton.

“Ia akan maju lagi dalam pilkada dan elekbilitasnya sangat tinggi, saya pikir beliau (Umar Samiun) tidak akan mundur dengan adanya pernyataan tersebut,” ujar Sekjen DPP PAN ini.

Berita Terkait : Umar Resmi Tersangka, Ini Penjelasan KPU Sultra Tentang Nasib Pilkada Buton

Eddy mengakui jika kader di daerah Sultra sangat banyak dan sangat mumpuni. Pihaknya mengungkapkan jika kadernya berpotensi atau memungkinkan tersangkut hukum pasti akan diberikan bantuan.

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Berita Terkait : Umar Samiun Tersangka, Asrun: Bos Lama Ditetapkan Sekarang Bos Baru Lagi

Dalam putusan itu, Akil terbukti menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Umar Samiun. Dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 Maret 2014, Umar pun mengakui mentransfer Rp 1 miliar ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.

Berita Terkait : Umar Samiun Jadi Tersangka KPK, Wakil Bupati Buton : Pemberitaan Itu Tidak Benar

Dengan penetapan tersangka Umar Samiun secara otomatis akan berdampak pada proses Pilkada yang akan dihelat Februari 2017 mendatang.

“Sampai dengan waktu tertentu kita kan memang diberikan waktu untuk melakukan pergantian. Saya kira untuk hal itu kita akan tunggu segala upaya berdasarkan ketentuan yang ada,” jelas Eddy saat ditanya bila Umar gagal maju dalam Pilkada.

Berita Terkait : Laode Syarif Benarkan Umar Samiun Sudah Tersangka

Namun ia tidak mau berandai-andai kemungkinan yang akan terjadi nanti. “Sekali lagi saya tidak mau berandai-andai, nanti kita lihat. Tapi sejauh ini saya baru mendengar, saya tidak bisa menanggapi kasus itu secara riil,” pungkasnya. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini