Ini Tanggapan Panwaslu Soal Dugaan Ijazah Palsu Samahuddin

301
Safiuddin
Safiuddin

ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Isu dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Buton Tengah (Buteng) ditanggapi serius Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Safiuddin
Safiuddin

Komisioner panwaslu kabupaten Buteng, Safiuddin mengatakan, salah satu paslon bupati Buteng yang diisukan menggunakan ijazah palsu adalah Samahuddin ( La Ramo).

“Jadi awalnya isu itu muncul dari  media sosial (akun fesbuk), selanjutnya datang laporan dari ketua lembaga pemerhati kebijakan publik,” tutur Safiuddin, Rabu (16/11/2016).

Menanggapi laporan tersebut, komisioner Panwaslu Buteng itu langsung melakukan konsultasi dengan pihak kampus tempat Samahuddin memperoleh gelar sarjana ekonomi.

“Setelah muncul laporan dari berbagai pihak terkait isu penggunaan Ijazah palsu milik Samahuddin (La Ramo), akhirnya kami langsung berkonsultasi dengan pihak kampus yaitu tepatnya di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (Stim), Lembaga Pendidikan Indonesia (Lipi) Makassar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak kampus, lanjut Safiuddin, ternyata pihak kampus membenarkan bahwa Samahuddin adalah salah seorang alumni STIM LIPI Makassar, masuk pada angkatan tahun 2003/2004.

“Jadi berdasarkan hasil konsultasi kami dengan pihak kampus, ternyata Samahuddin adalah Alumni di Kampus STIM LIPI Makassar,” terangnya..

Safiuddin juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan sebelumnya yang diunggah melalui website Forlap dikti.go.id , Samahuddin memperoleh ijazah sarjana hanya menuntaskan sebanyak 34 SKS, ternyata isu tersebut dibantah oleh pihak kampus.

“jadi memang berdasarkan informasi yang ada di website, tertera 34 SKS, tetapi setelah terbit surat keterangan dari pihak kampus, ternyata terdapat ketidaksempurnaan data. Sehingga setelah terjadi singkronisasi atau perpindahan database lama ke program database baru, diakumulasi menjadi 156 SKS,” tambah Safiuddin. (B)  

 

Reporter : Hasan Barakati
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini