Intimidasi Wartawan, Kanit Reskrim Polsek Mandonga Diganti

643
ilustrasi wartawan, pers
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mandonga, Iptu Baharuddin akhirnya diganti setelah sebelumnya mengintimidasi wartawan. Baharuddin menyuruh wartawan Net TV, Ilham untuk menghapus rekaman videonya saat liputan di Polsek Mandonga pada Jumat (19/10/2018) lalu.

Kasubbid PID Humas Polda Sultra, KOMPOL Dolfi Kumaseh mengatakan sebenarnya masalah tersebut sudah selesai pada hari itu juga, yakni dengan adanya pertemuan Polda Sultra dan para jurnalis di ruang Media Center Polda Sultra.

Dalam pertemuan itu, Polda Sultra termasuk Iptu Baharuddin menyampaikan maaf kepada para jurnalis. Selain itu, di hari yang sama, Iptu Baharuddin juga menjalani pemeriksaan di bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polda Sultra.

“Namun demikian, Kapolres Kendari selaku atasan langsungnya tetap menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Kanit Reskrim dan dinonjobkan di Polres Kendari,” ujar Dolfi di ruang kerjanya, Senin (22/10/2018).

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

(Berita Terkait : Oknum Polsek Mandonga Intimidasi Jurnalis, Polda Sultra Minta Maaf)

Dolfi berharap, ke depan tidak ada lagi tindakan intimidasi maupun kekerasan yang menimpa wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas peliputan. Polisi dan wartawan merupakan mitra yang saling bersinergi.

Sebelumnya, dugaan intimidasi itu terjadi saat ketiga awak media yakni Ilham wartawan Net TV bersama Fadli dari DetikSultra.com dan Alfian wartawan Rakyat Sultra melakukan peliputan di Polsek Mandonga, sekira pukul 10.00 wita.

Awalnya, ketiga wartawan ini bersama dengan aparat kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) SMAN 7 Kendari, untuk menindaklanjuti adanya laporan siswa yang mengamuk membawa badik mengancam gurunya.

Setelah tiba di lokasi kejadian, ketiganya lalu mengambil video dan gambar. Aparat di lokasi pun tidak melarang aktivitas peliputan tersebut. Lalu pada pukul 10.30 wita, polisi mengamankan siswa tersebut ke Polsek Mandonga. Ketiga wartawan itu pun ikut membuntuti menuju Mapolsek.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sesampainya di Polres Mandonga, ketiga wartawan ini pun ikut masuk ke dalam ruangan penyidikan Unit Reskrim untuk mengambil video dan gambar.

Namun setelah mengambil gambar, salah seorang polisi menutup pintu dan memarahi ketiga wartawan itu dengan alasan belum minta izin meliput. “Siapa yang izinkan kalian meliput” kata Kanit Reskrim Polsek Mandonga seperti ditirukan Ilham, jurnalis Net TV saat pertemuan dengan Polda.

Setelah dimarahi dan dibentak, lanjut Ilham, mereka diminta untuk menghapus video dan gambar yang sudah diliput itu. Spontan ketiganya menolak untuk menghapus, namun beberapa oknum polisi terus menekan sehingga para wartawan itu menghapus gambar dan video. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini