IPPMIK Versi Ikram Palesa Ternyata Ilegal

213
IPPMIK Versi Ikram Palesa Ternyata Ilegal
IPPMIK : Wakil Bupati Konawe, Parinringi berpose bersama dengan seluruh pengurus IPPMIK sesaat setelah pelantikan (Fhoto Istimewa)
IPPMIK Versi Ikram Palesa Ternyata Ilegal
IPPMIK : Wakil Bupati Konawe, Parinringi berpose bersama dengan seluruh pengurus IPPMIK sesaat setelah pelantikan (Foto : Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Aksi demonstrasi yang sering dikomandoi  Ikram Palesa dengan mengatasnamakan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) ternyata tanpa persetujuan dari pengurus IPPMIK yang sebenarnya. Dengan begitu semua tindakan Ikram cs yang menggunakan nama IPPMIK dianggap ilegal.

Ketua IPPMIK Makassar, Arit Indrajab menyebutkan, pihaknya tidak pernah mengetahui jika nama IPPMIK sering dibawa oleh Ikram Palesa dalam melakukan aksi demonstrasi, bahkan Ikram sendiri tidak masuk dalam struktur kepengurusan lembaga persatuan para penuntut ilmu itu.

“Masyarakat harus tahu bahwa IPPMIK ini fokus di dunia pendidikan, dan apa yang dilakukan oleh saudara Ikram yang sering membawa bendera IPPMIK dalam melakukan aksi, kami tidak bertanggungjawab atas itu,” kata Arit, Minggu (14/8/2016)

Pemuda yang kini tengah menuntut ilmu di salah satu perguruan tinggi di Makassar mengaku, Ikram cs telah melakukan plagiat dengan membuat organisasi yang sama dengan IPPMIK, bahkan lebih detailnya lagi, logo dan AD/ART IPPMIK Makassar sama persis dengan IPPMIK yang sering dibawa Ikram.

Menurut dia, IPPMIK Makassar yang dibentuk 20 Mei 1959 itu terdaftar di badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) dan memiliki akta notaris, bahkan seluruh pengurus pada periodenya dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Konawe.

“Untuk periode 2015-2016, semua pengurus dilantik oleh Wakil Bupati Konawe, Parinringi. Kami sangat prihatin jika nama IPPMIK sering dicatut oleh kawan-kawan yang ada di Kendari ketika melakukan aksi, sementara apa yang mereka suarakan itu sudah sangat jauh dari ideologi IPPMIK yang sebenarnya,” ungkapnya.

Arit mengaku pihaknya sudah melayangkan teguran keras terhadap Ikram Palesa cs. Jika dirinya (IKram) masih tetap menggunakan nama dan logo IPPMIK, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. (B)

 

Reporter : Restu
Editor      : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini