Istri Wali Kota Kendari Masuk Daftar 37 ASN yang Memperebutkan 9 Kursi Kadis

162

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Kendari, Jumat (26/5/2017), telah merilis nama-nama pejabat yang lulus seleksi administrasi dokumen lelang jabatan 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Zainal_Arifin
Zainal Arifin

Sedikitnya ada 37 nama dari 42 orang yang mengambil formulir yang dinyatakan lulus untuk memperebutkan sembilan kursi jabatan kepala dinas (Kadis) di lingkup Pemkot Kendari.

Dari 37 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, ada nama istri Wali Kota Kendari, Sri Yastin atau yang saat ini menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan masuk dalam daftar nama-nama yang akan memperebutkan sembilan kursi kadis.

Selain istri Wali Kota Kendari, Plt Kasatpol PP Amir Hasan, dan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Sartini Sarita juga masuk dalam daftar nama yang akan memperebutkan 9 jabatan kadis.

Baca Juga : 37 ASN Berebut 9 Kursi Kadis

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari, Zainal Arifin mengatakan, setelah hari ini diumumkan nama-nama yang lulus seleksi administrasi dokumen, maka Senin (29/5/2017) akan dilakukan tahap tes kompetensi dengan melakukan wawancara, kemudian prentasi makalah. Untuk tahap ini, akan dilakukan selama empat hari dari tanggal 29 Mei sampai tanggal 1 Juni, di mana setiap hari sembilan peserta akan tampil untuk mempresentasikan makalahnya.

Ia juga mengungkapkan, nantinya 37 peserta ini akan diseleksi oleh Pansel yang terdiri dari lima orang dari berbagai kalangan. Yakni dua dari akademisi, dua dari birokrasi, dan satu dari tokoh masyarakat.

“Dari birokrasi itu saya sendiri dan pak Sekot, dari birokrasi itu pak Joko Tri Brata dan pak Nasrul, sementara dari tokoh masyarakat ada pak Kaharuddin Hamiaso,” kata Zainal di ruangannya, Jumat (26/5/2017). (A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini