Isu Ijazah Palsu, Gubernur: Verifikasi PNS Pemprov

33

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seluruh PNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa diverifikasi keaslian ijazah yang dimilikinya. Tak terkecuali para wakil rakyat yang duduk di kursi dewan dengan berbagai titel pendidikan.

Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan verifikasi itu dapat dilakukan demi transparansi publik. Ijazah siapapun dapat diverifikasi karena tidak ada pengistimewaan bagi orang tertentu di negeri ini.
“Kalau orang tidak sekolah dan kemudian mendapatkan ijazah, itukan tidak benar. Masa kita setengah mati sekolah terus ada orang tidak sekolah bisa mendapatkan ijazah,” kata Nur Alam di Kendari, Senin (8/6/2015).
Nur Alam menegaskan, jika di Sultra ada indikasi penggunaan ijazah palsu maka harus dibuktikan. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pengguna dan pemberi ijazah palsu.
Terkhusus PNS di lingkup Sultra, Nur Alam mengatakan perlu dilakukan verifikasi untuk menunjukan transparansi dan akuntabilitas aparat PNS. Hal itu dapat dimulai dengan pemeriksaan kembali berkas masing-masing PNS.(*/Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini