Izin Berakhir, Pemkab Konsel Bakal Ambil Alih Dua Jeti Pelabuhan Tambang Nikel

106
Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dua jeti (jembatan khusus) pelabuhan tambang nikel milik PT Tripel Eight dan PT Integral Mining yang berada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal diambil alih oleh pemerintah daerah setempat.

Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga

Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Departemen Perhubungan (Dephub) terkait rencana pengambil alihan penggelolaan jeti pelabuhan tersebut. Pasalnya, kedua jeti itu sudah tidak beroperasi dan telah berakhir masa izin pelabuhannya agar pengawasannya diberikan ke pemda sehingga tidak digunakan sebagai pelabuhan liar.

“Kalau izin tambangnya sudah berakhir tentu izin pelabuhannya juga sudah habis,” kata Surunuddin, Selasa (26/7/2016).

Menurut dia, jika aktifitas tambang sudah tidak ada lagi, maka sudah seharusnya jeti dikembalikan kepada pemerintah setempat atau kepada negara. Namun, salah satu pelabuhan tambang yang ada di kabupaten itu malah disewakan dan tidak jelas pendapatan yang masuk ke daerah.

“Jangan lagi dia sewa-sewakan harus dikembalikan kepada pemda atau ke negara. Kalau memang masih mau beroperasi maka akan diambil alihkan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) biar PAD-nya jelas, kalau memang nda bisa maka kita tutup,” terangnya. (B)

 

Reporter : Irfan Mualim
Editor      : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini