Izin D’Liquid Diminta Dicabut

38

Saat melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Kendari, Senin (4/5/2015), Koordinator Lapangan Pemerhati Hukum Kota Kendari Rosmila mengatakan, DPRD seharusnya melakukan pengecekan ke lapangan, bukan h

Saat melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Kendari, Senin (4/5/2015), Koordinator Lapangan Pemerhati Hukum Kota Kendari Rosmila mengatakan, DPRD seharusnya melakukan pengecekan ke lapangan, bukan hanya sekadar rapat dengar pendapat.
Menyikapi permintaan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Muhammad Ali mengatakan, pihaknya berharap Pemerhati Hukum Kota Kendari dapat memberikan bukti seperti foto terkait acara tarian erotis yang dimaksud.
“Kita sudah pernah memanggil manajemen Hotel Clarion terkait persoalan ini. Tetapi buktinya tidak ada sehingga kita tidak bisa memberikan rekomendasi yang menekan Hotel Clarion. Apa yang disampaikan teman-teman tentunya akan kami sahuti dengan sesegera mungkin memanggil pengelola diskotik D’Liquid,“ ujarnya.(*/Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini