Izin Usaha Agen SPBU Belalo Konut Teracam Diputuskan, Ini Penyebabnya

342
ilustrasi gas elpiji langka
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Izin usaha penyaluran gas elpiji 3 kilogram (Kg) milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Belalo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diputuskan.

Hal itu terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang penjualan bahan bakar pengganti minyak tanah oleh SPBU Belalo ke masyarakat . SPBU Belalo merupakan agen resmi penyalur gas elpiji 3 kg.

Berdasarkan laporan warga kepada awak media ini beberapa waktu lalu, usaha yang diketahui milik Haji Tarika itu, diduga menjual gas elpiji 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya untuk agen, gas elpiji dijual seharga Rp17.900 pertabung, namun dijual menjadi Rp22 ribu sampai Rp25 ribu pertabung.

Menanggapi hal itu, Manager Komunikasi dan CSR Pertamina MOR VII, Roby hervindo saat dikomfirmasi menegaskan, harga penjualan gas melon untuk agen pangkalan wilayah Sultra Rp17.900 pertabung. Jika terjadi penjualan di atas ketetapan harga, maka itu sebuah pelangaran dan di kenakan sanksi.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

(Baca Juga : SPBU Belalo Konut Diduga Jual Gas Elpiji 3 Kg di Atas HET)

“Tidak boleh bang (Jual di atas harga HET), itu pelanggaran. Kalau terbukti bisa kena sanksi pemutusan hubungan usaha,”beber Roby Hervindo saat memberikan informasinya melalui pesan whats App beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, sanksi diterapkan oleh Pertamina, mengacu pada kontrak kerjasama dengan pangkalan (agen). Namun, kata dia (Roby) Pemerintah Daerah (Pemda) juga mempunyai mekanisme pengawasan dan penindakan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mencabut ijin usaha.

“Masing-masing agen dan pangkalan sudah di jatah sesuai alokasi kuota. Tidak boleh juga ada penjualan lintas wilayah, karena masing-masing wilayah kan sudah ditentukan alokasinya,”terangnya.

BACA JUGA :  KPU Konut : Maju di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Pemda, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Konut Ery Husain yang dikonfirmasi via Whats App eenggan memberikan jawaban.

Sementara Maneger SPBU Belalo, Nina saat dikonfirmasi tak menampik jika terjadi penjualan gas elpiji 3 kg dengan harga Rp25 ribu di tempat tersebut. Namun, kata dia, kondisu ini berdasarkan kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli.

“Yang beli gas Rp25 ribu itu atas kesepakatan mereka (Pembeli) karena mereka menjual. Bahasanya pembeli begini, ko kasi mi saya kan saya mau jual ji juga, biarmi Rp25 kan saya mau beli banyak,”beber Nina melalui sambungan ponselnya saat menirukan percakapan konsumen.

“Jadi, itu antara kesepakaran mereka pembeli dan penjual, pembeli merayu,”tegas Nina. (A)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini