Jabarkan Bentuk Sistem Forum Data, BPS Gelar Focus Group Discussion

274
Jabarkan Bentuk Sistem Forum Data, BPS Gelar Focus Group Discussion
FOCUS GROUP DISCUSSION - Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Badan Pusat Statistik (BPS) bersama instansi dan SKPD membahas penjabaran pembentukan Forum Data yang akan dibuat untuk memudahkan dalam mengakses data di Sultra dalam satu wadah data yang valid di Hotel Same Kendari, Selasa (25/4/2017). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)
Jabarkan Bentuk Sistem Forum Data, BPS Gelar Focus Group Discussion
FOCUS GROUP DISCUSSION – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Badan Pusat Statistik (BPS) bersama instansi dan SKPD membahas penjabaran pembentukan Forum Data yang akan dibuat untuk memudahkan dalam mengakses data di Sultra dalam satu wadah data yang valid di Hotel Same Kendari, Selasa (25/4/2017). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan​ Focus Group Discussion (FGD) untuk menjabarkan pembentukan sistem Forum Data. Dengan tujuan memudahkan akses data yang disajikan dalam satu wadah data yang valid.

Kepala BPS Sultra Atqo Mardiyanto mengatakan kondisi data masih tersebar diberbagai instansi maupun SKPD dan tidak sinkron.

Belum adanya wadah untuk data yang ada di Sultra, sehingga cukup menyulitkan bahkan membingungkan bagi pengguna data.

Menurut Atqo, diperlukan satu wadah dan satu kesepakatan atau kesepahaman menuju satu data di Sultra. Berlandaskan hal tersebut, BPS Sultra menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) tentang Forum Data dan Daerah dalam Angka.

FGD yang digelar di Hotel Same Kendari ini, diikuti oleh SKPD tingkat Provinsi Sultra.

Untuk menindaklanjuti kegiatan FGD, langkah awal akan dibuat data sosial ekonomi Sultra. Atqo menjelaskan akan membuat suatu sistem yang dapat memudahkan untuk mengakses data tersebut.

“Sistemnya SISERA, karena menyangkut data sosial ekonomi,” ujar dia saat menyampaikan materi.

Dengan sinergitas data sosial ekonomi di Sultra melalui Forum Data dan SISERA diharapkan nantinya akan tersedia satu data sosial ekonomi dalam satu wadah dan mudah diakses yang dapat dimanfaatkan semua pihak dan utamanya untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan Sultra.

Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik secara umum data statistik dibagi menjadi tiga yaitu statistik dasar, sektoral, dan khusus. Statistik dasar adalah data yang sifatnya lintas sektor dan biasanya cakupannya nasional, data ini dihasilkan melalui sensus atau survei yang besar, seperti PDRB, inflasi, pengangguran, kemiskinan, IPM, dan lainnya.

Sementara itu, statistik sektoral adalah data untuk kepentingan sektoral dan biasanya dihasilkan oleh instansi atau SKPD sektoral. Sedangkan, statistik khusus adalah data yang dihasilkan untuk tujuan tertentu. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini