Jagoannya Digugurkan, Warga Desa di Konawe Ancam Boikot Tahapan Pilkades

60
pilkades kolAKA
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Puluhan warga Desa Puusinawi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (19/9/2016) meminta para wakil rakyat itu untuk membatalkan seluruh tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa mereka. Hal itu dipicu akibat adanya salah satu calon yang digugurkan secara sepihak oleh tim 7.

pilkades kolAKA
Ilustrasi

Tim 7 sendiri merupakan pelaksana teknis pemilihan kepala desa yang dibentuk oleh pemerintah daerah (Pemda) dan berasal dari masyarak setempat yang terdiri dari 7 orang.

Aksi yang dinahkodai oleh Anci ini mengecam tindakan tim 7 yang mengugurkan salah satu calon tanpa dasar hukum yang jelas, terlebih seluruh tahapan sudah dilewati oleh calon tersebut, bahkan telah dilakukan proses pencabutan nomor urut yang disahkan oleh Badan Pengawas Desa (BPD) dan seluruh anggota tim 7.

“Tiba-tiba saja digugurkan waktu si calon ini tengah melakukan kampanye jelang pemilihan. Ini ada apa? kalau memang tidak memenuhi syarat kenapa baru sekarang digugurkan, kenapa bukan dari awal,” kata Anci, Senin (19/9/2016)

Dia mengatakan, jika tahapan pilkades di Desa Puusinawi tetap dilakukan, maka pihaknya akan memboikot seluruh rangkaian pemilihan karena dianggap sarat ketidakadilan.

Massa meminta agar DPRD Konawe segera memanggil seluruh pihak yang terkait agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan. Jika dipaksakan maka proses demokrasi sudah tidak ada artinya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Konawe Ardin yang menerima massa aksi mengaku akan memanggil tim 7 untuk mempertanyakan perihal pengguguran calon kepala desa atas nama Djaenuddin yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut 3.

Dari data yang diperoleh, kata dia, menunjukkan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) terkait teknis pelaksanaan pilkades di Kabupaten Konawe.

“Kalau benar data yang diserahkan oleh massa aksi tadi ini, tindakan yang diambil oleh tim 7 tidak sesuai prosedur. Ini mengundang reaksi karena orang sudah ditetapkan bahkan sudah memiliki nomor urut, tiba-tiba digugurkan, ini ada apa?” kata Ardin.

Usai melakukan tatap muka, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan rencananya pada esok hari akan kembali dilakukan hearing dengan pihak-pihak yang mengetahui persoalan tersebut. Aksi ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. (B)

 

Reporter: Restu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini