Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Pemerkosaan ke Polsek Asera

258
ilustrasi tersangka, berkas perkara
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Unahaa melalui jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara dugaan pemerkosaan ke ke penyidik Polsek Asera untuk dilengkapi. Pasalnya, berkas tersebut oleh jaksa dianggap masih memerlukan keterangan dari beberapa saksi.

ilustrasi tersangka, berkas perkara
Ilustrasi

Kapolsek Asera Kompol Muh Basir mengatakan, terdapat sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik atau P19. Karena pihak JPU menganggap masih ada kekurangan pemeriksaan sehingga hal harus ditambahkan.

“P19 turun sejak beberapa hari yang lalu,” kata Kompol Muh Basir, Rabu (4/10/2017).

Dia menjelaskan, saat ini Kanit Reskrim Polsek Asera sementara melengkapi berkas itu sesuai petunjuk dari jaksa. Sehingga dalam waktu dekat ini dapat kembali diajukan.

“Kita usahakan berkasnya bisa rampung minggu ini. Supaya secepatnya p21 agar tahap duanya bisa dilakukan,” ujarnya.

Mantan Kasat Intel Polres Konawe ini menambahkan, sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik adalah keterangan saksi korban. Selain itu, keterangan dokter yang memeriksa korban masih harus diperjelas lagi oleh penyidik.

BACA JUGA :  Dua Pria Tak Dikenal Bobol Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

“Apakah luka sobek pada korban disebabkan oleh benda tumpul atau tidak. Jaksa minta untuk diperjelas hasil visum dari dokter,” tutup Kompol Muh Basir.

Diberitakan sebelumnya, dua warga kelurahan Asera, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Anto (20) dan Parman dibekuk polisi karena diduga meperkosa seorang remaja usia 14 tahun. Aksi bejat dua pria itu terjadi pada Kamis (10/8/2017) malam di halaman rumah salah satu warga di wilayah itu.

Kapolsek Asera Kompol Muh Basir membenarkan kejadian kasus pemerkosaan itu. Peristiwa ini berawal ketika sang remaja itu bersama ayahnya berangkat dari rumah menuju lapangan sepak bola Kelurahan Asera untuk menonton lomba kesenian dalam rangka memperingati Hut Kemerdekaan RI yang Ke 72 tahun.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Di lapangan, sang ayah naik diatas panggung sementara korban masih berada di bawah panggung menonton. Sekitar pukul 23.00 wita saat lomba kesenian selesai sang ayah hendak pulang ke rumah, namun anaknya sudah tidak ada berada di lapangan.

Saat tiba di rumah, anak kesayangannya belum berada di rumah. Sehingga ia pun kembali ke lapangan hendak mencari anaknya. Belum sampai di lapangan sang ayah melihat anaknya sementara menangis di pinggir jalan.

“Kedua pelaku membawa anak ini di halaman rumah warga kemudian si Anto ini membuka celana korban dan memasukan kemaluannya,” kata Kompol Muh Basir, Jumat (11/8/2017). (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini