Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi Dinas PU Muna

48

Tersangka mantan Kepala Dinas (Kadis) PU Muna, Yamin Imran, diketahui memiliki bukti aliran dana kegiatan tersebut, berupa kuitansi yang saat ini dikuasainya. Rencananya barang bukti bakal diserahkan

Tersangka mantan Kepala Dinas (Kadis) PU Muna, Yamin Imran, diketahui memiliki bukti aliran dana kegiatan tersebut, berupa kuitansi yang saat ini dikuasainya. Rencananya barang bukti bakal diserahkan ke pihak penyidik dalam waktu dekat ini.
“Saat ini kwitansinya masih di tangan tersangka dan akan diserahkan ke penyidik,” ucap La ode Musril, ketua tim penyidik Kejari Raha, Rabu (8/4/2015).
Menurut Musril, keberadaan kwitansi milik Yamin, sebenarnya tidak terlalu signifikan, sebab pihaknya telah mengetahui dan memegang data terkait dugaan aliran dana proyek desain jalan dan jembatan senilai Rp.490 juta tersebut kesejumlah pihak. Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu barang bukti baru dari tersangka Yamin.
Kentalnya indikasi aliran uang haram tersebut, sepertinya semakin dikuatkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, mantan Sekretaris Dinas PU Muna tahun 2013, Zet Rambak, Selasa (7/4/2014) kemarin.
 
“Dia tahu ada aliran dana,” kata anggota tim penyidik. Mohd Kasad yang juga Kasi Pidsus itu. Saat didesak wartawan, Kasad hanya mengatakan bahwa Zet mengetahui semuanya. 
Dalam pemeriksaan kemarin, Zet yang kini menjabat Kadis PU Muna Barat itu, menjawab lebih dari 10 pertanyaan penyidik. 
Dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan perencanaan jasa bina marga dinas PU 2013 itu, diduga merugikan negara senilai  Rp.408 juta. Penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, mulai dari staf Dinas PU Muna seperti LM. Asman, ST (mantan Kabid Bina Marga), La Tifu (PPTK), La Ode Abdul Wahid (PPTK), La Ode Hasitu (PPTK) hingga sejumlah pihak lain (freelance).
Paska pengambilan keterangan dari sejumlah saksi, pihak Kejari Raha akan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan. 
“Setelah evaluasi kemungkinan ada perkembangan baru, apakah ada penetapan tersangka baru atau bagaimana, kita tunggu saja,” tukas mantan Kasi Intel Kejari Unaaha itu. (Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini