Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Marina Baru Dapat Santunan

53
santunan km marina baru
Kepala Jasa Raharja Sultra, Nano B. Tjahjono saat memberikan keterangan terkait pemberian santunan kepada para ahli waris korban meninggal dunia KM Marina Baru 02, Rabu (23/12/2015). (Jumriati/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Jasa Raharja (Persero) cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan semua korban yang terdaftar dalam manifes kapal Marina Baru 02 rute Kolaka-Siwa yang tenggelam di perairan Siwa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (19/12/2015) lalu akan dibayarkan.

santunan km marina baru
Kepala Jasa Raharja Sultra, Nano B. Tjahjono saat memberikan keterangan terkait pemberian santunan kepada para ahli waris korban meninggal dunia KM Marina Baru 02, Rabu (23/12/2015). (Jumriati/ZONASULTRA.COM)

Kepala Jasa Raharja Sultra, Nano B. Tjahjono mengatakan, semua korban yang berdomisili di Sultra akan menjadi tanggung jawab Jasa Raharja cabang Sultra untuk membayarkan santunannya, baik santunan korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya akan fokus untuk menyerahkan santunan kepada korban yang telah ditemukan hingga proses pencarian dihentikan.

Terkait nasib korban yang belum ditemukan, Jasa Raharja tinggal menunggu instruksi dari pihak terkait, apakah Gubernur Sultra atau pihak Basarnas untuk menghentikan pencarian korban.

“Kalau instansi atau pihak terkait dalam hal ini entah Gubernur Sultra atau Basarnas mengatakan bahwa pencarian telah dihentikan, maka korban yang belum ditemukan akan kami bayarkan santunannya sebagai orang yang meninggal dunia,” terang Nano ditemui usai memberikan santunan kepada dua ahli waris korban meninggal KM Marina Baru, Rabu (23/12/2015).  (Baca Juga : Dua Korban Meninggal KM Marina Baru Dapat Santunan dari Jasa Raharja)

Namun, lanjut Nano, Jasa Raharja akan mendahulukan membayar santunan kepada korban yang terdaftar di manifes. Sedangkan korban yang tidak terdaftar di manifes, pihaknya akan menunggu instruksi dari pusat .

“Kalau yang terdaftar di manifes itu merupakan tanggung jawab kami dan pasti akan kami bayarkan, sedangkan yang tidak terdaftar di manifest masih akan kami koordinasikan ke pusat. Kami tidak bisa katakan bahwa yang tidak terdaftar di manifes itu tidak akan mendapatkan santunan, tapi semua ada prosesnya. Kita tetap akan koordinasikan ke pusat,” ungkap Nano.

Hari ini, Rabu (23/12/2105) Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia KM Marina Baru 02, Hj. Siti Badariah (66) warga Desa Dunggua Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe dengan ahli waris suami, Bahrin Rais dan Muhammad Firdaus Muin (9) warga Desa Mokupa Kecamatan Lambadia Kabupaten Kolaka Timur dengan ahli waris ibu kandung, Suriani.

Tak hanya korban meninggal, PT Jasa Raharja juga sudah memberikan jaminan perawatan kepada korban luka yang terdaftar di manifes, baik yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun yang menjalani perawatan di rumah.

 

Penulis : Jumriati
Editor :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini