Jelang Natal, Kapolres Bombana Tekankan Soal Toleransi

163
Jelang Natal, Kapolres Bombana Tekankan Soal Toleransi
FOTO BERSAMA - Kepolisian Resor (Polres) Bombana menggandeng seluruh instansi terkait guna menyukseskan perayaan hari raya umat Kristen pada 25 Desember 2018. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Andi Adnan Syafruddin mengimbau seluruh masyarakat di daerah itu agar tidak membuat kegaduhan dalam perayaan Hari Natal tahun 2018. Hal ini ditekankan sebagai bentuk rasa toleransi terhadap umat beragama.

“Kami meminta kepada segenap lapisan masyarakat di Bombana agar wajib saling menghargai dan tak berbuat kegaduhan selama perayaan Hari Natal tahun ini,” tegas Andi Adnan dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait di Mako Polres Bombana, Senin (10/12/2018).

Dalam rakor yang melibatkan Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kesbangpol, Satpol PP dan instansi lainnya ini, Andi Adnan mengaku pihaknya tak bisa bekerja sendiri dengan hanya melibatkan personelnya yang sangat minim, ketimbang ratusan ribu masyarakat Bombana.

Sehingga, salah satu alternatif utama adalah dengan melibatkan lintas sektoral, baik sektor keagamaan serta instansi penegak perda dan penggenjot wawasan kebangsaan di lingkup Pemkab Bombana.

“Melalui keterbatasan personel kami di seluruh wilayah hukum Polres Bombana, kami merasa sangat membutuhkan bantuan dari seluruh elemen terkait dan masyarakat pada umumnya agar mampu meningkatkan kesadarannya demi terciptanya kondisi yang harmonis,” ujarnya.

Kapolres muda ini pun menjabarkan, pihaknya telah menyediakan sebanyak 180 personel untuk mengantisipasi pengamanan Natal pada 25 Desember 2018 hingga tahun baru 2019. Seluruh personel yang disiapkan akan siaga di beberapa lokasi seperti gereja dan tempat wisata.

“Kita ketahui, mayoritas terjadinya kriminal di Bombana adalah dipicu adanya minuman keras. Kami pun tak mau tinggal diam dengan adanya peredaran miras itu dan salah satunya melalui razia cipta kondisi,” tutupnya. (B)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini