Jelang Sidang Praperadilan, Massa Nur Alam Padati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

147
Jelang Sidang Praperadilan, Massa Nur Alam Padati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
SIDANG PRAPERADILAN - Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan moral kepada Gubernur Sultra Nur Alam yang akan melakukan sidang perdana praperadilan hari ini, Selasa (4/10/2016). Menjelang sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), massa pendukung Nur Alam telah nampak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Jelang Sidang Praperadilan, Massa Nur Alam Padati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
SIDANG PRAPERADILAN – Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan moral kepada Gubernur Sultra Nur Alam yang akan melakukan sidang perdana praperadilan hari ini, Selasa (4/10/2016). Menjelang sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), massa pendukung Nur Alam telah nampak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA– Menjelang sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), massa pendukung Nur Alam telah nampak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Massa yang berjumlah puluhan orang itu tiba sekitar pukul 08.00 Wib untuk memberikan dukungan moril terhadap Nur Alam yang akan menjalani sidang praperadilannya hari ini pukul 09.00 Wib.

Sebagian massa yakni perempuan dan anak-anak memakai kaos bergambar Nur Alam menunggu di dalam gedung PN Jaksel untuk melihat langsung sidang praperadilan. Sisanya menunggu di luar PN Jaksel yang sebagian besar merupakan para pria yang melakukan orasi di luar.

Sejumlah polisi terlihat berjaga-jaga untuk mengamankan aksi yang dilakukan pendukung Nur Alam. Akibat aksi ini, lalulintas di jalan Ampera menjadi tersendat.

Salah seorang pendukung bernama Ilham mengungkapkan, bahwa kedatangannya merupakan bentuk dukungan moril. “Sebagai dukungan saja, kita juga ingin tahu dia bersalah atau tidak,” ungkap Ilham saat ditemui di Gedung PN Jaksel, Selasa (4/10/2016).

Ilham mengaku penasaran akan kasus dugaan korupsi yang menyeret gubernur kampung asalnya. Pria yang tinggal di Cileungsi Bogor ini datang bersama masyarakat Sultra se-Jabodetabek untuk memberikan dukungan kepada Nur Alam.

Pendukung lain asal Citeureup Kabupaten Bogor yang enggan disebut namanya mengungkapkan jika masa yang turun baru sebagian kecil. “Ini belum semua, kalau disuruh turun semua ya nanti turun , ini kan praduga tak bersalah KPK main tangkap saja,” pungkasnya.

Pihaknya berharap bahwa Nur Alam terbukti tak bersalah dan dapat bebas dari status tersangka yang telag disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Artikel Terkait : Save Nur Alam, Ribuan Masyarakat Gelar Aksi di Eks MTQ)

Sebagai informasi, pada 16 September yang lalu penasehat hukum Nur Alam, Maqdir Ismail telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan Gubernur Sultra sebagai Tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Tipikor oleh KPK. Perkara ini  terdaftar dengan nomor: 127/Pid.Prap/2016 PN.Jkt. Sel.

Nur Alam disangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam persetujuan pencadangan wilayah pertambangan, persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), eksplorasi dan persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT. Anugrah Harisma Barakah (AHB) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2008-2014.

KPK menjerat Nur Alam dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini