Jika Tak Dibiayai APBN, Ini Cara Pemerintahan Jokowi Bayarkan Gaji Pensiunan PNS

62

Seperti dikutip di situs kompas.com, mantan Ketua DPP partai Hanura tersebut menjelaskan, pemerintah hanya akan merubah sistem pembayaran saja, tanpa menghilangkan hak pensiunan PNS.

Seperti dikutip di situs kompas.com, mantan Ketua DPP partai Hanura tersebut menjelaskan, pemerintah hanya akan merubah sistem pembayaran saja, tanpa menghilangkan hak pensiunan PNS.
“Jadi bukan sesuatu yang dirisaukan dan saya yakin ini enggak akan mengganggu pelayanan para pensiunan akan hak-haknya,” kata Yudi kepada wartawan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Sabtu (14/3).
Dia menambahkan, sistem pembayaran untuk para pensiunan tidak melulu dari APBN. Selama ini beban pensiun APBN rata-rata naik tiap tahunnya. 2012 anggaran pensiun mencapai Rp 69 triliun, dan 2013 naik menjadi Rp 74 triliun.
“Sekarang hanya sistem saja mau membayarkannya seperti apa, yang semula APBN, mungkin nanti Taspen. Yang bayarnya bank, yang penting uangnya sampai dan dimanfaatkan tepat sasaran dan waktu,” ungkapnya.
“Pemerintah sangat memperhatikan bagi mereka pensiun. Dan hanya penyalurannya lewat mana saja. Ini juga baru rencana. Satu wacana pemikiran,” terangnya menambahkan.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Badan Kepegawaian Nasional Yuliana Setiawati, mengatakan sistem pembayaran konsep sebelumnya, yakni pay as you go akan diubah dengan fully funded, di mana dana pensiun adalah akumulasi dari pembayaran premi murni dari PNS.
“Jadi mulai 2017 pensiun tidak lagi dibayar dari APBN,” terangnya di Jakarta kemarin.
Dia menyebut sistem baru justru akan menyejahterakan PNS. Sekaligus mengatur pola penggajian PNS, TNI, Polri yang masih aktif. (***/)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini