Jika Tak Periksa Asrun, Panwaslih Terancam Dilapor ke DKPP

31
Ini Sanksi Kode Etik DKPP RI Untuk 3 KPU di Sultra
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – La Ode Darmano mengancam akan malaporkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Walikota 2017  ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI jika tak segera memeriksa Walikota Kendari Asrun.

Ini Sanksi Kode Etik DKPP RI Untuk 3 KPU di Sultra
Ilustrasi

Darmono mengatakan Panwaslih harus serius memproses laporannya terkait Asrun yang hadir dan menunjukkan dukungan dalam acara pelantikan tim pemenangan pasangan calon walikota nomor urut 2 Adriatma Dwi Putra – Sulkarnain (ADP-Sul). Salah satu indikasi pelanggaran paling jelas karena Asrun belum memiliki izin cuti.

“Saya kira Panwaslih sudah bisa melakukan pemanggilan dan pemeriksaan karena sudah ada pengakuan Asrun di media bahwa benar ia menghadiri acara tersebut. Itu sudah bisa dijadikan dasar oleh Panwas,” kata Darmono di Kendari, Kamis (15/12/2016).

Menurut Darmono, Asrun secara nyata melanggar Undang -Undang tentang Pilkada tahun 2016 no. 10 pasal 71 bahwa kepala daerah tidak boleh membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan salah satu paslon kepala daerah.

(Berita Terkait : Walikota Kendari Dilapor Ke Panwaslih)

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan jika pejabat negara atau kepala daerah ingin melakukan kampanye atau sosialisasi salah satu paslon, maka harus menyampaikan surat cuti di luar tanggungan negara. Namun kata Darmono, Asrun telah membuat pengakuan di media bahwas izin cutinya belum ada.

Selain itu, Paslon Walikota ADP-Sul juga harus dikenakan sanksi sebab telah melibatkan pemerintah daerah dalam kegiatan politiknya. Kata Darmono, jika tidak ada penindakan dari Panwaslih maka apa yang akan dilakukan Asrun tersebut akan diikuti oleh camat dan lurah.

Sebelumnya,  Asrun mengatakan tidak merasa melanggar aturan sebab dirinya hanya datang dan tidak berbuat apa-apa di posko paslon walikota ADP-Sul. Saat itu datang sebagai Ketua PAN Kendari dan tidak melakukan hal-hal yang menjurus ke kampanye.

(Berita Terkait : Dilapor Di Panwaslih, Ini Tanggapan Asrun)

“Saya kira kalau Panwas jeli, tidak ada pelanggaran disitu. Saya datang biasa saja hanya jabat tangan dan tidak berorasi,” kata Asrun di Rumah Jabatannya, Selasa malam (13/12/2016). (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini