Jual Produk Kedaluwarsa, Siap-siap Izin Usaha Dicabut

47

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ramadan tahun ini masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat resah dengan isu penjualan produk kedaluwarsa, baik di toko maupun pusat perbelanjaan berkelas seperti Hypermart.

Wali Kota Kendari Asrun mengatakan, akan mengevaluasi toko maupun pusat perbelanjaan lainnya mengenai produk makanan kedaluwarsa. Pihaknya akan segera bertindak karena makanan yang kedaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Makanan kedaluwarsa akan dikeluarkan dari peredaran. Kita akan instruksikan secepat mungkin ke dinas perindustrian dan perdagangan untuk mengecek langsung ke lapangan agar makanan kedaluwarsa itu tidak lagi beredar,” kata Asrun ditemui di rumah jabatan Gubernur Sultra, Sabtu (27/6/2015) malam.

Jika kedapatan untuk pertama kalinya menjual makanan kedaluwarsa, kata Asrun, pihaknya hanya sebatas memberikan peringatan karena kemungkinan tanggal kedaluwarsanya mepet. Namun kalau sudah berulang kali maka harus ditindaki dengan menutup tempat usaha alias mencabut izinnya.
“Ada aturan-aturan perizinannya yang bisa dicabut,” katanya.
 
Untuk diketahui, sebelumnya di pusat perbelanjaan Hypermart Kendari ditemukan produk kedaluwarsa. Berdasarkan sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Kendari pada Senin (22/6/2015) lalu, ditemukan sejumlah produk kedaluwarsa.

Produk tersebut diantaranya susu, keju, bumbu masak, coklat dan makanan ringan. Selain ditemukan produk kedaluwarsa juga ditemukan kemasan yang sudah rusak seperti minuman kaleng, ikan kaleng, dan buah kaleng. (Taslim)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini