Lapas Kendari Beri Remisi 15 Napi Non Muslim

43
remisi lapas kendari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 15 narapida non muslim mendapatkan remisi khusus Natal, remisi sejumlah penghuni Lembaga Pemasyarakat Kelas (Lapas) II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diberikan setelah memenuhi persyaratan substantif dan administratif.

remisi lapas kendari
Ilustrasi

Kepala Sub Seksi (Kasubsi)  Registrasi Lapas  Kelas II A Kendari, Wayan Sudira mengatakan,  pada perayaan Natal tahun ini pihaknya memberikan remisi khusus, yakni pemotongan masa tahanan selama 1 hingga 1,5 bulan lamanya. Pemberian remisi tersebut diperuntukan bagi para napi non muslim yang memenuhi syarat kelakuan baik selama di Lapas serta telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.

” jadi dari total jumlah napi yang mendekam di Lapas II A sebanyak 400 orang, kita memberikan remisi kepada 15 orang napi non muslim sesuai peraturan dan prosedur pemberian remisi. dari 15 napi yang dapat remisi ini, rata-rata mereka kasusnya pembunuhan, serta ada juga kasus perlindungan anak atau pencabulan” tuturnya, Selasa (29/12/2015).

Dalam setahun, Lapas Kendari selalu memberikan remisi umum pada saat menjelang hari kemerdekaan serta remisi khusus menjelang hari-hari besar, seperti idul fitri dan natal. Di Lapas II A Kendari sendiri, masa tahanan paling lama saat ini mencapai  18 tahun penjara yang ditempati oleh napi dengan kasus pembunuhan berencana.

 

Penulis  : Randi
Editor    :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini