Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kendari

110
Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kendari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari, merilis hasil penindakan yang dilakukan selama 2015 sekaligus memusnahakan barang bukti hasil penindakan tersebut, Rabu (27/1/2016). Randi/ZONASULTRA.COM
Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kendari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari, merilis hasil penindakan yang dilakukan selama 2015 sekaligus memusnahakan barang bukti hasil penindakan tersebut, Rabu (27/1/2016). Randi/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari, memusnahkan 6,6 juta batang rokok dan 296 minuman keras (miras ) impor ileggal, Rabu (27/1/2016) sore.

Pemusnahan barang ilegal itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama 2015.

Kepala DJBC wilayah Sulawesi Azhar Rasyidi mengatakan, secara umum pihaknya telah berhasil melakukan pencegahan atas Barang Kena Cukai (BKC) yang berpotensi merugikan Negara serta berdampak negatif pada masyarakat.

“Jadi hasil tembakau dengan barang bukti 40.642.947 batang yang berpotensi meruginakan negara itu senilai Rp.10.770.386.255  milliar, sedangkan miras dengan barang bukti 59.913 botol sebesar Rp.10.278.248.626 milliar. Seluruh jumlah penindakan yang kami lakukan selama 2015 lalu sebanyak 385 kali penindakan, hal ini meningkat 1.6 kali lipat dibanding 2014 yang mencapai 241 penindakan” tuturnya.

Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kendari
Pemusnahan Barang Bukti

Pencapaian hal tersebut, menurutnya, karena adanya upaya upaya serius yangh dilakukan secara berkesinambungan serta kerjasama baik antara Bea Cukai, Ditjen Daglu, Polri juga TNI di Sulawesi dalam rangka menegakan aturan aturan terkait ekspor impor dan cukai.

“Dapat kami sampaikan bahwa sepanjang tahun 2015 kami berhasil menyumbangkan penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp.144.6 Triliun atau sebesar 99.2 persen dari target APBNP 2015 sebesar Rp.144.7 triliun,” ujarnya.

Untuk di Kota Kendari sendiri, secara khusus KPPBC TMP C Kendari sepanjang 2015 telah melakukan penindakan BKC sebanyak 20 kali, dimana 19 kali dilakukan oleh KPPBC TMP C Kendari sendiri dan 1 kali dilakukan bersama Tim kantor wilayah DJBC Sulawesi.

Dari hasil tersebut, pihak KPPBC TMP C Kendari berhasil mengamankan 7.889.344 batang tembakau atau rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.1.986.475.360 milliar. Sementara itu jumlah hasil penindakan miras sebanyak 296 botol dengan potensi kerugian sebesar Rp.116.134.038 juta.

“Dari hasil tersebut kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sejumlah Rp.2.118.182.928 milliar dan hari ini kita akan melakukan pemusnahan BKC rokok ilegal sebanyak 6.608.712 batang dan miras mengandung etil alkohol 296 botol,” ujarnya.

Pemusnahan barang palsu itu dipimpin langsung oleh Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Sulawesi, Azhar Rasyidi didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari, Hengky T. P. Aritonang serta Komandan Angkatan Laut (Danlanal) Kendari, Kolonel Laut (P) Aris Harijadi, W. SH.

 

Penulis : Randi
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini