Kades Longeo Diduga Endapkan Puluhan Juta Dana Blockgrand

57
Masyarakat dan aparat desa Longeo, saat menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) di aula pertemuan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Senin, (19/9/2016) yang dipimipin ketua komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil, bersama anggota Komisi A. Foto : Jefri Ibnu/ZONASULTRA.COM
Masyarakat dan aparat desa Longeo, saat menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) di aula pertemuan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Senin, (19/9/2016) yang dipimipin ketua komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil, bersama anggota Komisi A. Foto : Jefri Ibnu/ZONASULTRA.COM
Masyarakat dan aparat desa Longeo, saat menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) di aula pertemuan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Senin, (19/9/2016) yang dipimipin ketua komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil, bersama anggota Komisi A. Foto : Jefri Ibnu/ZONASULTRA.COM
Masyarakat dan aparat desa Longeo, saat menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) di aula pertemuan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Senin, (19/9/2016) yang dipimipin ketua komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil, bersama anggota Komisi A. Foto : Jefri Ibnu/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Kepala Desa Longeo, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Masiriani, diduga mengendapkan dana bantuan (blockgrand) di rekening pribadinya sebesar Rp 75 juta. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sulawesi tenggara (Sultra), selama lima tahun terhitung sejak 2012 hingga 2016.

Hal tersebut, diungkapkan masyarakat dan aparat desa Longeo, saat menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) di aula pertemuan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Senin, (19/9/2016) yang dipimipin ketua komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil, bersama anggota Komisi A. Dalam RDP itu hadir juga Kades Longeo Masiriani, aparat dan masyarakat Desa Longeo.

Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Longeo, Resmin, sejak bantuan dana blockgrand disalurkan oleh pemerintah provinsi, dirinya sama sekali tak pernah menerima honor sejak 2012 hingga 2016.

“Saya ini kan sekdes, dan saya punya hak honor di dana blockgrand itu sebesar Rp 750 ribu, tapi sampai sekarang saya tidak pernah menerima uang tersebut,” ungkap Resmin dihadapan anggota komisi A DPRD Konut.

Hal senada juga dituturkan Hamka, yang juga wakil Badan Permsyawaratan Desa (BPD) Desa Longeo. Dia mengatakan, rata-rata para aparat desa seharusnya mendapat bantuan dana yang disalurkan pemerintaha Gubernur Sultra, Nur Alam tiap tahunnya itu, malah hingga kini tak diketahui penggunaanya.

“Walahualam. Saya tidak tau kemana dana blockgrand sejak 2012 sampai 2016 itu. Rata-rata aparat desa mulai dari kepala Dusun, LPM, Sekdes, belum ada yang menerima. Bahkan laporan dana blokrennya saja kita tidak pernah lihat,” terangnya.

Mendegar pernyataan para aparatnya tersebut, Kades Longeo, Masirani, dalam RDP mengakui bahwa dana blockgrand yang dikucurkan sebesar Rp 15 juta pertahunnya itu, belum dibagikannya kepada penerima. Dana tersebut, katanya, masih tersimpan di rekening tabungan desa.

Namun demikian, kades berhijab ini, tidak memperlihatkan bukti administrasinya. Ia menepis bahwa sejak 2012 sampai 2015 dirinya tak memberikan honor tersebut kepada masing-masing aparatnya. “Iya, untuk yang 2016 memang saya belum bagikan dana blockgrand itu. Tapi untuk blockgrand sejak 2012 hingga 2015 saya sudah bagikan kepada aparat yang menerima,” ucapnya.

Menyikapai pernyataan kedua belak pihak, ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil, menghimbau Kades Longoe untuk melengkapi seluruh adminstrasi dan melakukan komunikasi yang baik dengan aparat dan masyarakat serta menjalankan tugas dan aturan sesuai prosedural yang berlaku.

“Saya rasa di undang-undang desa sudah jelas. Kepala desa jangan berbuat semau-maunya, semua ada aturannya. Apa lagi ini berbicara uang negara. Pejabat tertinggi saja di jerat hukum, apa lagi hanya seorang kepala desa. Jadi saya harap ini di komunikasikan degan baik, segera adakan pertemuan dan bayarkan hak aparat yamg belum di realisasikan,” tukasnya. (A)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini