Kadis ESDM : Ambil Gaji Saya Kalu Saya Korupsi Dana Jamrek

371
Kadis ESDM : Ambil Gaji Saya Kalu Saya Korupsi Dana Jamrek
UNJUK RASA - Kepala Dinas ESDM Sultra Burhanuddin (baju putih) saat menemui massa aksi. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

Kadis ESDM : Ambil Gaji Saya Kalu Saya Korupsi Dana Jamrek UNJUK RASA – Kepala Dinas ESDM Sultra Burhanuddin (baju putih) saat menemui massa aksi. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra Burhanuddin menyatakan keberatanya atas tudingan indikasi korupsi dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) IUP pertambangan yang diduga dilakukan pihak ESDM Sultra.

Hal itu diungkapkannya, saat menemui massa aksi Konsorsium Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat menggelar aksi unjuk rasa dikantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Kamis (28/9/2017).

Kadis ESDM Sultra Burhanuddin mengaku, jika pembayaran jaminan reklamasi (jamrek) tidak sepeser pun mengalir ke dirinya. Akan tetapi disetor langsung oleh pihak perusahaan tambang, ke bank Sultra.

“Jadi jangan anggap kami ini apa, saya pikir kalian tahu. Kalau saudara anggap saya korupsi ambil semua gaji saya, jangan seenaknya. Kita bekerja untuk menjaga kita punya daerah,” kesalnya.

(Berita Terkait : Pertanyakan Dana Jamkrek Puluhan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor ESDM Sultra)

Tidak hanya itu, Kadis ESDM Sultra ini juga menantang massa aksi yang dapat membuktikan jika dirinya melakukan korupsi dana jamrek, maka seluruh gaji sabagai Kadis ESDM Sultra akan diberikan kepada massa aksi. Bahkan dia mengaku siap dipenjarakan, jika terbukti bersalah.

“Uangnya itu disimpan di bank, dihitung dan ditetapkan oleh kita. Jadi semuanya clear disitu, uangnya tidak pernah kita lihat semuanya ada di bank,” terangnya.

Dia menjelaskan tata cara pembayaran dana jamrek, dimana proses pembayaran ditentukan sesuai rencana reklamasi pihak perusahaan. Yang dibulatkan dari hasil kompenen dan pariabel, guna mengetahui biaya jamrek dalam satu hektar pertahun.

Namun demikian Burhanuddin tidak mengetahui secara pasti, jumlah perusahaan pertambangan di Sultra yang telah membayar dana jaminan ke pihak ESDM Sultra.

“Itu semuanya kita belum tahu, karena itu dulunya jaminan kabupaten. Kalau di kita itu baru sekitar 43 perusahaan yang menyetor melalui Dinas ESDM, sisanya itu masih di kabupaten,” bebernya.

Selain itu, Burhanuddin juga tidak mengetahui besaran pembayaran jaminan. Dia berdalih, jika hal itu tergantung dari luasan dan rencana reklamasi dari pihak perusahaan.

Sebelumnya puluhan orang yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Kamis (28/9/2017) terkait review IUP pertambangan guna pengembalian dana jaminan reklamasi ke kas daerah. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini