Kadis Nakertrans Muna Jadi Saksi Korupsi UPT Langkoroni I

93

Saifuddin hadir di Kejari sekitar pukul 13.50 Wita menggunakan seragam dinas warna khaki dan membawa sejumlah dokumen di map warna merah muda. Ketika disapa wartawan, mantan sekretaris BP4K Muna ini

Saifuddin hadir di Kejari sekitar pukul 13.50 Wita menggunakan seragam dinas warna khaki dan membawa sejumlah dokumen di map warna merah muda. Ketika disapa wartawan, mantan sekretaris BP4K Muna ini menolak membuka maksud kedatangannya.
“Ada keperluan didalam, “ujar Saifudin singkat seraya masuk kedalam kantor. 
La Ode Musril selaku Ketua tim penyidik Kejari Raha mengatakan, Saifuddin diperiksa untuk diambil keterangannya terkait tupoksinya dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jadup Langkoroni I. Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan, jabatan KPA dijabat oleh dua orang, yakni La Muda Rongga dan Saifuddin. 
“Di awal tahun yang jadi KPA adalah La Muda Rongga kemudian di akhir tahun Muda Rongga diganti oleh saksi Saifuddin, ” ujar La Ode Musril.
Dalam pengadaan jadup Langkoroni I lanjut Musril, terindikasi tidak disalurkan kepada masyarakat transmigrasi yang berhak menerima. Dari total anggaran kegiatan sebesar Rp 400 juta, pihaknya mengestimasi kerugian negara sebesar Rp 100 juta. 
Dalam pekan ini tambah Musril, pihaknya telah menjadwalkan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Adapun dalam pemeriksaan perdana pasca kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Saifuddin diperiksa oleh Enjang Slamet yang juga menjabat Kasi Datun. (**Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini