Kadis Pariwisata Tersangka, Saleh Lasata Hanya Bisa Mendoakan

105
Pemprov Sultra Siap Umumkan Nama PNS Gunakan Ijazah Palsu
Saleh Lasata

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, Zainal Koedoes resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Zainal terlilit dalam  kasus dugaan korupsi pembangunan wahana olahraga air (water sport) Dinas Pariwisata Sultra.

Pemprov Sultra Siap Umumkan Nama PNS Gunakan Ijazah Palsu
Saleh Lasata

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata mengatakan turut prihatin atas masalah tersebut. Dukungan saat ini yang paling mungkin hanyalah mendoakan agar kasus hukum tersebut tidak berlanjut dan cepat selesai.

Namun demikian kata Saleh, saat ini belum dapat dikatakan bahwa zainal bersalah atau tidak sebab masih sebatas tersangka. Olehnya pemerintah provinsi saat ini masih menunggu perkembangan hukum lanjutan.

“Kita belum tahu bagaimana itu bisa terjadi. Kalau dia salah  pasti akan ketahuan lewat proses hukum itu. Kita tunggu saja perkembangannya,” kata Saleh usai rapat paripurna di DPRD Sultra, Rabu (16/11/2016).

(Berita Terkait : Alat Bukti Dugaan Korupsi Cukup, Kejati Tetapkan Kadis Pariwisata Sultra Tersangka)

Proses hukum harus dibiarkan berjalan sebagaimana mestinya dan pemerintah provinsi tidak dapat mencampuri dan tidak akan berkoordinasi dengan kejaksaan karena itu masalah hukum. Ketika menetapkan tersangka dipastikan karena ada fakta-fakta lapangan yang ditemukan.

Saleh melanjutkan, dalam hubungannya sebagai wakil gubernur dan kadis pariwisata, Zainal belum pernah bercerita ataupun melapor terkait kasus tersebut. Selama ini komunikasi yang dibangun hanya sebatas urusan-urusan pemerintahan yang biasa. (B)

 

Penulis : Muhammad Taslim

Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini