Kadishub: Sultra Belum Miliki Pedoman Penyelenggaraan Perhubungan yang Jelas

51

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hado Hasina menilai, pemerintah provinsi hingga kini belum memiliki pedoman tehnik penyelenggaraan perhubungan yang jelas.

Ilustrasi

Menurut Kadishub yang baru dilantik 24 Mei lalu ini, penyelenggaraan perhubungan di tingkat nasional sudah memiliki pedoman atau biasa disebut Sasaran Transportasi Nasional (Satranas) yang legal aspeknya adalah Peraturan Presiden.

Sedangkan di tingkat provinsi, lanjut dia, pedoman tehniknya adalah Sasaran Transportasi Wilayah (Satranwil) yang dilegalkan oleh Peraturan Gubernur dan untuk kabupaten pedoman tehniknya disebut Sasaran Transportasi Lokal (Satralo) yang dilegalkan oleh Peraturan Bupati.

Menurut mantan Sekretaris Daerah Buton Utara ini, Satranwil Sultra sudah memiliki konsep namun belum dapat difinalkan pengaturan ruas dan simpulnya, diantaranya simpul darat, laut, dan udara.

“Di Kota Kendari misalnya, simpul darat Sastranwil atau terminal utamanya belum jelas, apakah itu di terminal Baruga atau Puwatu,” kata Hasina ditemui usai menjadi pemateri dalam dialog publik di Hotel Estate Kendari, Selasa (24/5/2016).

Dalam waktu dekat, lanjut Hasido, pihaknya akan mengundang seluruh kabupaten/kota untuk memastikan pedoman penyelenggaraan perhubungannya. (B)

 

Penulis : Sri Rahayu
Editor   : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini