Kantor Imigrasi Kendari Tangkap 5 WNA Asal Tiongkok

40

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Imigrasi Klas 1 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini mengamankan 5 orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Tiongkok.

Kelima orang itu ditangkap di Kabupaten Bombana dan Konawe, dalam operasi serentak keimigrasian seluruh Indonesia dari 19 sampai 23 Oktober 2015.

Kepala Seksi (Kasi) Sarana Komunikasi Keimigrasian Letehina mengatakan, saat ini kelima WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut. Temuan-temuan pelanggaran akan langsung dilaporkan ke pimpinan untuk segara dideportasi atau tidak.

“2 orang ditangkap di Bombana atas nama Shi yo zen dan Gho zhen me. 3 orang lainnya ditangkap di Konawe. Mereka memiliki paspor dengan visa kunjungan bukan visa untuk bekerja, makanya diamankan,” kata Letehina di Kantor Imigrasi Klas 1 Kendari, Jumat (23/10/2015).

Berdasarkan data sementara 5 WNA itu berada di Sultra sudah 1 bulan lebih dan  beraktifitas di areal pertambangan tapi dengan sponsor yang kurang jelas. Kata Letehina aturannya tidak boleh melakukan kegitan jika tidak memiliki penanggungjawab apalagi dengan visa yang tidak sesuai.

Untuk keberadaan WNA di Sultra masih dalam proses pendataan secara keseluruhan melalui operasi keimigrasian tersebut. Kurang lebih 500 orang saat ini yang berada di Sultra diperiksa surat-suratnya. Hanya itu belum dapat dipastikan karena masih menunggu tim operasi keimigrasian yang akan kembali di Kantor Klas 1 kendari, Sabtu (24/10/2015) besok.

“Tim ini belum tiba, olehnya sampai besok pagi kemungkinan masih akan bertambah jumlah WNA yang diamankan,” ujar Letehina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini