Kantor Pegadaian Layani Kredit Usaha Mikro

266

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor PT Pegadaian Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata bukan hanya melayani jasa gadai emas namun juga dalam bentuk pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kredit berupa angsuran bulanan yang diberikan kepada UMKM untuk pengembangan usaha dengan sistem gadai. Hal tersebut merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah dan murah. Agunan berupa bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Manajer Mikro PT Pegadaian Sultra Pardju mengatakan, tujuan jasa kredit ini adalah untuk membantu para pelaku usaha yang berskala UMKM dan telah memiliki usaha di atas satu tahun.

“Sasaran dari penyaluran kredit UMKM di Pegadaian ini adalah pedagang kecil dan usaha-usaha mikro lainnya dan telah menjalankan usahanya itu di atas satu tahun,” kata Pardju saat ditemui di kantornya, Rabu (7/10/2015).

Adapun syarat pengajuan kredit UMKM di kantor pegadaian yaitu nasabah memiliki KTP, kartu keluarga, surat keterangan usaha dari lurah atau kepala desa setempat yang menyatakan bahwa usaha tersebut telah berjalan di atas satu tahun.

“Besaran pinjaman minimal Rp 3 juta dan maksimal mencapai Rp 150 juta, tergantung jenis agunan BPKB kendaraannya. Untuk agunan mobil paling tinggi masa pembeliannya itu 10 tahun ke atas dan untuk sepeda motor maksimal 5 tahun ke atas,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini