Kantor Perizinan Butur Segera Berubah Statusnya Menjadi Badan

87

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berubah status menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM dan PTSP). Peningkatan status ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2014 yang mengisyarakatkan semua kantor perizinan terpadu di seluruh Indonesia untuk merubah status menjadi badan.

Kepala KPTSP Butur Hasbi mengatakan, semua proses pengurusan administrasi untuk kepentingan peningkatan status tersebut sudah terpenuhi. Pemerintah Kabupaten Butur bersama pihak legislatif juga sudah menyetujui adanya perubahan status itu. Bahkan berkas peningkatan status ini sudah berada di Biro Administrasi dan Hukum Pemerintah Sultra.

“Kita tidak ada lagi kendala, baik pihak Pemkab maupun DPRD Butur sudah menyetujui. Berkasnya pun langsung kita bawa di provinsi (biro administrasi), sekarang lagi diproses,” kata Hasbi ditemui Zonasultra.com di ruang kerjanya, Senin (22/6/2015).

Ketika Biro Administrasi dan Hukum Pemerintah Sultra sudah mengeluarkan nomor registrasi, kata Hasbi, maka secara resmi status KPTSP Butur sudah berubah menjadi badan. “Kan kita tinggal menunggu nomor registrasinya keluar, kalau itu sudah ada maka legallah menjadi badan,” ujarnya.

Dengan berubah status menjadi badan, lanjutnya, maka segala bentuk tugas dan wewenang KPTSP juga akan semakin luas. Baik menyangkut pengurusan izin maupun bagian penanaman modal. Bukan hanya itu, intensitas pelayanan publik juga akan semakin meningkat serta proaktif mencari dan menarik minat investor untuk menanamkan modal di Butur sesuai dengan potensi wilayah.

“Pelayan publik tentunya akan semakin membaik, karena tenaga akan bertambah. Apalagi penanaman modal, kita harus aktif mencari investor yang akan berinvestasi sesuai potensi wilayah yang kita miliki. Pada intinya itu akan menjadi promosi, karena tanpa itu tidak akan ada yang kenal daerah kita,” ujarnya.

Ke depan Hasbi berharap, orang yang akan ditunjuk sebagai pimpinan badan ketika KPTSP telah berubah menjadi BPM dan PTSP maupun jajaran ke bawah adalah orang-orang yang benar-benar memiliki pengalaman dari segi perizinan maupun penanaman modal. Sehingga, pelayanan publik terus terjaga dan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat Butur.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini