Kapal Penumpang Tujuan Wawoni di Tahan, Polisi Amankan 400 Liter Bensin Ilegal

32
BENSIN ILEGAL – Direktorat Kepolisian Air (Dit Polair) Polda Sultra, saat menunjukan barang bukti bensin sebanyak 400 liter serta minyak tanah sebanyak 50 loter, Selasa (2016). Randi/ ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KM. Lesta Jaya terpaksa di berhentikan oleh anggota patroli Direktorat Kepolisian Air (Dit Polair) Polda Sultra, setelah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di angkutnya tidak di lengkapi surat resmi.

Kasi Penindakan Dit Polair Polda Sultra, Kompol Muhhammadong mengatakan, kapal tersebut di amankan saat melintas di perairan teluk kendari. Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Wawoni, Kota Kendari tersebut sedianya akan bertolak menuju Wawoni kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

“Jadi yang kita amankan itu BBM jenis bensin, tidak di lengkapi dengan izin pengangkutan dan kapal ini adalah kapal penumpang yang di campur dengan BBM dan sangat membahayakan keselematan penumpang itu sendiri” tuturnya, Selasa (19/4/2016).

Dari kapal tersebut, pihaknya berhasil menyita BBM berjenis bensin sebanyak 400 liter serta minyak tanah sejumlah 50 liter. “Saat ini baru nahkoda yang kita jadikan tersangka, kami juga masih melakukan sidik. Kalau solar tidak di sita karena itu untuk pemakaian kapal” ujarnya.

Hingga saat ini, guna penyidikan lebih lanjut barang bukti beserta kapal tersebut masih berada di dermaga Dit Polair Polda Sultra. (B)

 

Penulis: Randi Ardinsah
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini