Kapolda : Bripda Fathur Dianiaya Dua Seniornya karena Cemburu

8585
Brigjen Pol Iriyanto kapolda sultra
Brigjen Pol Iriyanto

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Kematian Bripda Fathurrahman Ismail, seorang bintara muda dari Kolaka Utara (Kolut) karena dianiaya dua seniornya, Senin (3/9/2018) masih diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi kekerasan itu diduga bermotif cemburu.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Brigjen Pol Iriyanto insiden penganiayaan senior terhadap juniornya yang berujung maut di Polda Sultra. Korban adalah Bripda Muh. Fathurrahman Ismail (angkatan 42), yang didduga dianiaya oleh seniornya Bripda Zulikar (angkatan 40) dan Bripda Fislan (angkatan 41).

Saat dikonfirmasi awak media lewat telepon, Brigjen Irianto mengatakan kecemburuan diduga menjadi motif penganiayaan itu. Namun Irianto tidak menjelaskan secara detail kecemburuan yang dimaksudnya itu.

“Jadi apa, salah pengamanlah. Jadi ya kecemburuanlah. Kecemburuan dari yang bersangkutan seniornya,” ucap Iriyanto, Senin (3/9/2018), tanpa merinci kecemburan seperti apa. Apakah soal asmara atau hal lainnya.

(Berita Terkait : Diduga Dianiaya Dua Seniornya, Bintara Polda Sultra Tewas)

Pengganti Irjen Pol Andap Budi Revianto itu menambahkan saat ini korban telah dibawa ke kediamannya di Kolaka Utara. Sementara dua terduga pelaku saat ini dalam penanganan Bid Propam Polda Sultra.

“Kita nanya pengakuan. Bukti-bukti dan saksi lah. Saksi-saksi anggota lain yang melihat. Udah diproses. Alat bukti sudah lengkap untuk proses selanjutnya sesuai aturan yang berlaku,” terang Irianto.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan hasil autopsi ditemukan retak pada tulang rusuk sebelah kiri yakni pada tulang rusuk nomor 7. Kemudian ada kemerahan pada pembungkus jantung dan kemerahan pada permukaan jantung. Selain itu, terdapat resapan darah pada otot perut bawah.

(Berita Terkait : Ini Penyebab Meninggalnya Bintara Polda Sultra)

Lanjut Harry, terkait kasus itu, tadi sekitar pukul 07.45 Wita bertempat di Barak Dalmas Polda Sultra sudah dilaksanakan pra rekontruksi propam dengan terduga pelanggar Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan.

Kedua polisi itu diduga menganiaya hingga menyebabkan bintara Remaja Polda Sultra Muh. Fathurrahman Ismail meninggal dunia. Propam juga memeriksa saksi-saksi yakni 4 personel piket propam, 9 personel Sabhara, dan 1 ahli dari dokter kesehatan.(B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini