Kapolda Sultra: 69 Ekor Penyu Dilepas di Perairan Wakatobi

55
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigadir Jendral (Brigjen) Polisi Agung Sabar Santoso bersama dengan sejumlah perwira tinggi lainnya, serta Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra mengunjungi tempat penangkaran penyu milik PT Sonok Lestari di Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Rabu (20/4/2016). RANDI/ ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigadir Jendral (Brigjen) Polisi Agung Sabar Santoso bersama dengan sejumlah perwira tinggi lainnya, serta Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra mengunjungi tempat penampung sementara penyu hasil tangkapan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kendari dan Bitung pada Sabtu (16/4/2016) lalu.

“Jadi pada hari Jumat malam itu, kita melaksanakan patroli bersama dengan PSDKP Sultra di perbatasan perairan Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sultra. Waktu itu ditemukan ada laporan dari kelompok masyarakat pengawas bahwa ada penyu yang di ikat di bakau. Ada 71 ekor tapi satunya meninggal disana, lalu setelah dibawa kesini meninggal lagi dua, jadi tersisa 68 penyu. Ini adalah penyu yang dilindungi oleh negara, jenis penyu ridel atau bahasa latinnya Lepidochelys Olivace dan penyu jenis pipih atau natator depressa” ” tuturnya, Selasa (20/4/2016) saat dilokasi penangkaran.

Sebelum di kembalikan ke habitat aslinya, lanjut Kapolda, penyu penyu itu terlebih dahulu menjalani proses perawatan oleh tim medis dari Balai Karantina Hewan di tempat penampungan milik PT Sonok Lestari di Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Ke 68 penyu tersebut akan dilepas langsung oleh Kapolda Sultra serta Gubernur Sultra di perairan Wakatobi.

“Saat ini pelakunya kita telah tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama PA, dia kita cari atas pelanggaran Undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati, seluruh jenis penyu masuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh seluruh dunia” ujarnya.

Penyu tersebut akan diselundupkan dan di perjual belikan ke Denpasar, Bali. Diperkirakan harga keseluruhan penyu mencapai ratusan juta rupiah, untuk persatu ekor penyunya di hargai Rp. 15 juta. Untuk menjaga keamanan hewan hewan yang dilindungi oleh negara, pihak Polda Sultra melalui Dit Polair akan terus memperketat pengamanan diperairan Sultra.

“Kita akan selalu bekerjsama dengan sektoral untuk melakukan patroli dan pengawasan juga kita perketat. Tentunya juga kita meminta dukungan dari masyarakat, untuk selalu memberikan informasi kepada kita. Mari ktia sama sama menjaga ekosistem terutama untuk hewan hewan yang di lindungi, kalau ada masyarakat yang mengambil mencuri, informasikan kepada aparat untuk kita lakukan tindakan” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra, Dominggos mengungkakan, alasan pihaknya memilih membawa penyu penyu itu ke PT Sonok Lestari di Kota Kendari disebabkan karena jarak antara lokasi penemuan penyu itu lebih dekat di banding harus membawanya ke Morowali, Sulawesi Tengah.

“Disini di Kendari kita di pinjamkan penangkar itu, dari hasil pemeriksaan tim medis itu. Dia periksa kesehatannya itu baik semuanya, cuman karena setres pada saat di tangkap karena dia itu kan di ikat. Jadi kita buka ikatannya sampai ada yang kakinya luka itu, trus kita bawa ke Kendari itu dia mengalami setres. Sehingga saat tiba di karamba itu sempat ada yang mau bertelur, kalau nda salah itu ada sekitar empat ekor” ungkapnya.

Rencana, lanjutnya, penyu tersebut akan dilepas kembali ke habitatnya oleh Kapolda Sultra di perairan Wakatobi. Namun pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termaksud pihak dari PSDKP Sulteng.

“Ini dia kita masih selesaikan masalahnya secara administrasi, kita juga akan konfir ke pemerintah di Sulteng nah bahwa penyu ini akan kita lepas di perairan Sultra di Wakatobi sana. Ini penangkapan terbesar ktia, selama ini sudah pernah” tambahnya.

Kondisi terakhir penyu di tempat penampungan sudah mulai membaik, penyu tersebut dikarantinakan di dua tempat yang berbeda yang berada di perairan Kota Kendari, tepatnya di Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Karena berada ditengah laut, tempat penampungan pun hanya bisa di akses dengan menggunakan perahu atau speed bod. (B)

 

Penulis : Randi Ardiansyah
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini