Kapolda Sultra Segera Usut Anggota Yang Diduga Lakukan Pemerasan

455
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Andap Budhi Revianto
Brigjen Pol Andap Budhi Revianto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Andap Budhi Revianto, berjanji akan mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bau Bau, Rais Jaya Rahman.

“Kebenaran akan menemukan jalannya. Kami sudah menurunkan tim untuk menyelidiki,” kata Andap saat dikonfirmasi di lapangan Sultra Safety driving centre (SSDC) Kendari, Rabu (8/2/2017) siang tadi.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Andap Budhi Revianto
Brigjen Pol Andap Budhi Revianto (Tengah)

Untuk itu, Andap berharap agar mantan legislator untuk melapor secara resmi ke polisi dan menyerahkan bukti-buktinya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Seyogyanya yang bersangkutan melaporkan. Di sini ada saluran, ada Bid Propam dan ada Kapolda,” ungkap jenderal bintang satu ini.

“Polda sebagai organisasi kita terbuka menerima koreksi karena kami tidak bisa mengawasi sendiri, yang bersangkutan harus bisa membuktikan siapa polisi yang peras dia, sebut namanya siapa,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepada awak media dalam konferensi pers yang dilakukannya pada Sabtu (4/2/2017) yang lalu di Baubau, Rais Jaya mengaku telah diperas oleh dua orang oknum penyidik dan satu orang perwira menengah berpangkat AKBP di Polda Sultra. Pemerasan itu, diakuinya saat dirinya menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Rais Jaya menjalani pemeriksaan di Polda Sultra pada bulan Januari 2016 karena tersandung kasus penipuan dan penggelapan dana perusahaan PT Satya Jaya Abadi atas pengelolaan kayu jati di Kabupaten Buton Selatan. Pada Juni 2016, Polda Sultra menetapkan Rais sebagai tersangka. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini