Kapolres Bombana Janji Tindak Pelaku Kasus Pemurnian Emas Gunakan Mercuri

46

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bombana yag baru, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hery Susanto berjanji akan menindak pelaku pemurnian emas menggunakan mercury (Hg) yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2015). Menurut Hery, dirinya terlebih dahulu akan mempelajari dan mengkaji masalah tersebut sehingga nantinya dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Baca Juga : Waspada! Ini Bahaya Merkuri Bagi Manusia)

“Saya mau pelajari dulu seperti apa bentuk pelanggarannya,kemudian nantinya akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku”, ujar Hery.

Kedepannya, kata Hery, akan lebih meningkatkan lagi keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat melalui Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban dan Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Kami akan meningkatkan keamanan masyarakat melalui bhabinkamtibmas yang telah dibentuk yang bertujuan untuk menjaga kestabilan dan keamanan dimasyarakat”, katanya. (Baca JUga : WNA Kontrak Rumah Warga Jalankan Bisnis Pemurnian Emas Menggunakan Merkuri)

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal Cina beberapa waktu lalu kedapatan menggunakan cairan mercury (Hg) di kawasan pemukiman penduduk Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat melakukan pemurnian emas secara ilegal.

Kelompok WNA ini mengontrak salah satu rumah warga di kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini