Kapolres Konsel Minta Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

115
Kapolres Konsel Minta Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
TINDAK TEGAS - Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita saat memimpin pelaksanaan apel kesiagaan kebakaran hutan dan lahan dihalaman kantor Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan di kecamatan tinanggea kabupaten konsel, Minggu (1/10/2017). Dalam kegiatan tersebut Hamka meminta pada anggotanya untuk menindak tegas pelaku pembakar hutan. (ERIk ARI PEABOWO/ZONASULTRA.COM)

Kapolres Konsel Minta Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan TINDAK TEGAS – Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita saat memimpin pelaksanaan apel kesiagaan kebakaran hutan dan lahan dihalaman kantor Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan di kecamatan tinanggea kabupaten konsel, Minggu (1/10/2017). Dalam kegiatan tersebut Hamka meminta pada anggotanya untuk menindak tegas pelaku pembakar hutan. (ERIK ARI PEABOWO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamka Mappaita menginstruksikan kepada anggotanya untuk menindak tegas oknum pelaku pembakar hutan.

Hal itu disampaikan saat memimpin pelaksanaan apel kesiagaan kebakaran hutan dan lahan di halaman kantor Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel, Minggu (1/10/2017).

Hamka menekankan, kepada semua peserta apel kesiagaan bahwa kebakaran hutan dan lahan adalah program nasional Presiden Republik Indonesia. Selain itu, dia menekankan kepada Kapolsek Tinanggea AKP I Gusti Komang Sulastra agar melakukan bentuk proaktif dan preventif agar masyarakat mengetahui proses hukum jika melakukan tindakan pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Bila ada masyarakat yang sengaja membakar hutan dan lahan selidiki lalu tangkap dan proses sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan ditolerir,” tegas Hamka.

Mantan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polrestabes Makassar ini mengintruksikan kepada para petugas agar melaksanakan patroli rutin terpadu dengan melibatkan anggota Kepolisian, manggala Agni Dan unsur TNI maupun masyarakat pada jam-jam rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Ia juga berharap kepada semua aparatur pemerintah agar dapat membantu dan mensosialisasikan ke masyarakat untuk lebih menyayangi hutan dengan tidak membakar hutan lahan seenaknya.

“Jika aparatur pemerintah tahu ada masyarakat yang suka membakar hutan dan lahan, laporkan kepada Kepolisian jangan disembunyikan agar ada efek jera dengan cara proses hukum baik pidananya maupun dendanya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Untuk diketahui, sebelumnya Kawasan konservasi Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai di Desa Tatanggea, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbakar pada Sabtu (30/9/2017) siang. Diduga kejadian ini sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Sekira pukul 12.00 Wita, api berhasil dipadamkan. Sebagian lahan warga juga ikut terbakar dalam insiden ini.

“Kebakaran ini memang sering terjadi di wilayah konservasi. Yang jelas kebakaran ini ada yang disengaja, dan ada juga yang tidak disengaja,” ujar AKP Gusti Komang Sulastra saat dikonfirmasi awak media kemarin. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini