KASN Minta PNS Kota Kendari Tidak Takut Ancaman Nonjob

154
Anggota KASN Waluyo
Waluyo

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak takut kehilangan jabatan atau istilah nonjob akibat pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang.

Anggota KASN Waluyo
Waluyo

Anggota KASN Waluyo mengatakan hak politik yang dimiliki oleh setiap ASN adalah hak untuk memilih. Namun terkait netralitas, ASN dilarang keras di depan umum mengajak masyarakat untuk memilih salah satu paslon.

Tapi jika dukungan seorang pejabat tersebut untuk mendapatkan jabatan strategis ketika paslon dukungannya menang. Plt Pimpinan KPK pada tahun 2009 itu menegaskan agar berhati-hati sebab sebenarnya ia sudah mempertaruhkan jabatannya bahkan dengan bersikap netral pun, jabatan itu sudah terancam.

“Bagaimana kalau kalah? Toh lebih parah lagi kan,” ungkap Waluyo saat dikonfirmasi usai pelaksanaan sosialisasi netralitas PNS dalam Pilkada 2017, Senin (23/1/2017) di Aula Pola Kantor Walikota Kendari.

Kemudian bentuk intervensi dari Kepala Daerah atau pejabat tinggi lainnya perihal ancaman nonjob sehingga hak politik itu disalah gunakan oleh ASN. Serta tradisi balas dendam setelah usai Pilkada, pihaknya menegaskan untuk tidak takut dengan hal tersebut.

Sebab dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang kedisipilanan ASN serta UU nomor 5 tahun 2016 dijelaskan seorang kepala daerah dilarang untuk melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan tanpa alasan dan ladasan yang kuat dan jelas.

“Laporkan ke kita kalau ada kasus ini nanti, jangan takut, kalau misal seperti KASN akan merekomendasikan agar SK mutasi, rotasi dan promosi tersebut untuk dicabut,” tegasnya.

Bahkan jika berkepanjangan KASN pun berhak merekomendasikan SK kepala daerah untuk dicabut pula.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2016, KASN telah menerima loporan sebanyak 278 kasus, 205 kasus sudah terselesaikan dan sisanya sementara proses. 54 kasus merupakan terkait netralitas, 22 kasus tentang pelanggaran kode etik dan kasus penonjobpan dan pemberhentian tanpa alasan yang kuat adalah laporan terbanyak.

Sayangnya, Waluyo tidak dapat mejelaskan secara rinci berapa laporan kasus yang masuk dari Sulawesi Tenggara (Sultra) secara khsusunya. (B)

 

Reporter Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini