Kasus Dana Aspirasi DPRD Butur, Dua Pejabat Butur Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

45
La Ode Abdul Sofyan
La Ode Abdul Sofyan

ZONASULTRA.COM, MUNA – Dua pejabat Kabupaten Buton Utara mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Butur tahun anggaran 2016 senilai Rp 29 miliar.

La Ode Abdul Sofyan
La Ode Abdul Sofyan

Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofyan mengatakan, ketidakhadiran dua pejabat Butur yakni Sekda Butur La Ode Baharuddin karena sedang sakit sementara Plt Kepala Bappeda Butur Zunaini tengah berada di luar daerah. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dana aspirasi DPRD Butur.

“Semalam Sekda Butur menelpon bahwa tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit. Sementara Plt Kepala Bappeda telah mengkonfirmasi terlebih dahulu jika yang bersangkutan masih ada urusan di luar daerah sehingga tidak bisa hadir dalam pemeriksaan ini,” kata Abdul Sofyan ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/3/2017).

Pihaknya akan kembali melayangkan pemanggilan ulang pemeriksaan keduanya. Hanya saja, lanjut dia, belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan selanjutnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi dana aspirasi DPRD Butur senilai Rp 29 miliar ini telah masuk pada tahap penyelidikan. Kejari Muna telah menemukan indikasi penyimpangan diantaranya dana aspirasi yang diduga tidak diusulkan melalui Musrembang, tetapi diusulkan oleh anggota DPRD Butur berdasarkan daerah pemelihan (Dapil) masing-masing. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini