Kasus Dugaan Korupsi Dinsos Konawe Tunggu Hasil Investigasi

92
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Idham Syukri
AKP Idham Syukri

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) Konawe, Sulawesi Tenggara menemukan titik terang, setelah melakukan penyelidikan lapangan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, kini tinggal menunggu hasil audit investigasi lapangan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

Berita Terkait : Kadinsos Konawe Calon Tersangka Kasus Dana Bansos

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Idham Syukri
AKP Idham Syukri

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Koropsi (Tipikor), Bripka Imam Supardi menjelaskan, pihaknya bersama BPKP sudah melakukan audit investigasi lapangan dibeberapa tempat yang menjadi penerima bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Kami sudah turun langsung bersama BPKP, tinggal menunggu hasilnya saja dari mereka (BPKP). Kalau indikasi kerugian negara sudah ada, hanya saja kita tetap menunggu hasil resminya,” Kata Imam kepada awak zonasultra.id saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/3/2017)

Saat melakukan audit di Kecamatan Kapoiala, lanjut Imam. Kepala Dinas Sosial, Ihwan Saranani sempat melayangkan protes karena BPKP didampingi aparat dari Kepolisian dan bukan dari instansinya, namun hal itu tidak ditanggapi sebab keberadaan BPKP adalah permintaan dari penyidik kepolisian untuk mengetahui secara jelas berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Baca Juga : Bantuan Dinsos Konut dari Kemensos Diduga Diselewengkan Dinsos Provinsi

Sebelumnya Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) Konawe, melalui program rumah tangga layak huni (RTLH) dan koperasi usaha bersama (KUBE) yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. (B)

 

Reporter : Restu Tebara
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini