Kasus Dugaan Perjalanan Fiktif KPID, Kejari Kendari: Kalau Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Saksi Itu Ada Temuan

53
Kejari Baru Unaaha : Semua Perkara Akan Kita Tindak
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI –  Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak KPID, terkait dugaan manipulasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sultra tahun 2015 lalu.

Kejari Baru Unaaha : Semua Perkara Akan Kita Tindak
Ilustrasi

Hal itu di sampaikan langsung oleh Humas Kejari Kendari sekaligus Kepala Seksi (Kasi) Intel, Indra Efendi yang mengatakan, sejumlah saksi dari KPID tersebut yakni, Komisioner KPID lama berinisial LA, tiga orang staf penyimpanan KPID serta Kasubag Perencanaan KPID berinisial QL.

“Kasus ini sebenarnya sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, kita juga mau jadwalkan pemeriksaan Bendahara KPID dan komisioner yang lain. Kemarin sebenarnya sudah di panggil, tapi kebetulan kemarin ada kegiatan makanya kita akan panggil ulang,” tuturnyan, Rabu (30/11/2016).

Sedianya bendahara KPID Sultra akan di jadwalkan kembali pemeriksaannya pada, Senin (5/12/2016) mendatang.

Pihaknya pun akan terus melakukan pemeriksaan, terhadap sejumlah pihak yang di duga mengetahui kasus ini. Sementara itu, hingga saat ini pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kalau berdasarkan keterangan saksi-saksi ada dugaan itu, temuan ada soal perjalanan dinas fiktif. Kasus ini dasarnya  bermula dari adanya yang laporan salah satu LSM, tentang perjalanan dinas fiktif di KPID Sultra,” tutupnya.  (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini