Kasus Pemerasan CPNSD 2014, Staf BKD Muna Mulai Diperiksa

39

Sejak Senin(16/3/2015) hari ini ‎hingga dua hari kedepan, Kejari menjadwalkan pemanggilan oknum di BKD Muna, mulai staf hingga level pejabat untuk dimintai keterangan. 

Sejak Senin(16/3/2015) hari ini ‎hingga dua hari kedepan, Kejari menjadwalkan pemanggilan oknum di BKD Muna, mulai staf hingga level pejabat untuk dimintai keterangan. 
“‎Iya ada beberapa orang yang bakal kami periksa hingga dua hari kedepan. Hari ini baru satu orang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raha, Chandra YW, Senin.
Pemeriksaan sejumlah oknum di BKD Muna, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dilakukan oknum BKD dalam tes CPNSD Muna 2014 lalu. 
Terkait progres penyelidikan maupun penyidikan sejumlah kasus yang ditanganinya, Kajari mengatakan terus berproses. Kendati demikian dia tidak membantah kalau penanganan kasus berjalan lamban. Hal itu dikarenakan jumlah personil yang terbatas untuk menangani masalah hukum yang terjadi di wilayah hukum Kejari Raha yang saat ini mencakup tiga Kabupaten, yakni Muna, Buton Utara dan Muna Barat. Serta ditambah kasus yang dilimpahkan Polda Sultra dan Polres Muna. 
Diungkapkan Kajari, tidak semua pengaduan kasus yang masuk dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Bahkan beredar sinyalemen, Kejari dijadikan alat oleh oknum tertentu untuk menekan pihak-pihak tertentu. 
“Kejari ini institusi hukum. Murni berkerja untuk penegakan hukum, bukan menjadi alat politik atau alat untuk memenuhi kepentingan oknum tertentu,” terang Kajari. (Lily)
 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini