Kawal Dana Desa, Polres Kolut Fungsikan Bhabinkamtibmas

110
Kawal Dana Desa, Polres Kolut Fungsikan Bhabinkamtibmas
POLRES KOLUT - Jajaran Polres Kolaka Utara siap mengawal pengelolaan Dana Desa (DD). Hal itu dimaksud agar Dana Desa itu, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

Kawal Dana Desa, Polres Kolut Fungsikan Bhabinkamtibmas POLRES KOLUT – Jajaran Polres Kolaka Utara siap mengawal pengelolaan Dana Desa (DD). Hal itu dimaksud agar Dana Desa itu, tepat asaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Jajaran Polres Kolaka Utara siap mengawal pengelolaan Dana Desa (DD). Hal itu dimaksud agar Dana Desa itu, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kapolres Kolut, AKBP Bambang Satriawan, menegaskan, pengawasan dana desa ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Mabes Polri dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tentang pencegahan, pengawasan, serta penanganan permasalahan dana desa.

“Insya Allah Minggu depan kita akan tindak lanjuti MoU dengan Bupati, sementara ini drafnya masih dipelajari bagian hukum Pemda. Ini adalah bentuk peran serta Polri untuk membantu melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran dana desa,” ungkap Kapolres saat menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media di Aula SPKT Polres Kolut, Rabu (1/11/2017).

Lanjut Bambang, pengawasan dana desa ini akan dilakukan oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Kolut, yang melekat di masing-masing desa.

“Misalkan dalam prakteknya sudah diingatkan oleh Bhabinkamtibmas, tapi Kepala Desa (Kades) masih juga melakukan tindakan koruptif. Tentu akan dilakukan penegakan hukum, tapi itu adalah langkah terakhir,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada oknum polisi yang justru ikut terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa, maka konsekwensi hukumnya akan dua kali lebih berat.

“Tentu sanksinya akan lebih berat di samping saksi pidana penjara misalkan, sanksi secara internal melalui disiplin dan kode etik juga akan tetap diproses, jadi dua kali kena,” jelasnya

Kapolres mengingatkan, para Kades agar berlaku transparan dalam hal pengelolaan dana desa, serta penggunaannya tepat sasaran agar kegiatan yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat. (B)

 

Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini