Kawanan Pencuri di Unaaha dengan 32 TKP Ditangkap Polisi

140

ZONASULTRA.COM, UNAAHA-Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Konawe, berhasi mengamankan empat orang kawanan pencuri yang beberapa bulan terakhir beraksi di wilayah Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keempat tersangka tersebut yakni  Frediansyah alias Fredi (17), Sartono alias Tono (18) Sofian alias Fian (18) dan Asdar alias Aco (18).

Keempat tersangka dibekuk polisi di hari yang sama yakni, Kamis (20/08/2015), di rumahnya masing-masing di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Konawe Iptu Donny Kristian Bara’langi menjelaskan, kawanan pencuri tersebut merupakan pemain lokalan karena sejauh ini areal pencurian mereka masih di wilayah Unaaha. Keempat pelaku ini mengaku sudah mencuri puluhan unit kendaraan bermotor, serta membongkar beberapa kios dengan total 32 tempat kejadian perkara (TKP).

Diantara 32 lokasi pencurian para tersangka lanjutnya, ada dua yang jumlah kerugiannya cukup tinggi yakni PT Sinar Galeson Pratama, dengan nilai kerugian mencapai Rp 52 juta dan PT Simpatik dengan nilai Rp 80 juta.

“Kalau di Galeson, para pelaku masuk dengan cara memanjat dinding belakang dan kemudian masuk melalui jendela yang juga di congkel, mereka memulai aksinya dengan mencari tempat penyimpanan brangkas dan begitu ditemukan langsung dicongkel dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 52 juta,” ungkap Donny, Minggu (23/8/2015).

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, pasalnya masih ada satu tersangka lagi yang belum diamankan. Selain itu, polisi juga sudah mengantongi lokasi dan nama penada barang-barang haram tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini