Kawasahan Persawahan di Amohalo Terancam Dialihfungsikan

250
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kendari, Siti Ganef
Siti Ganef

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seiring perkembangan di Kota Kendari, kawasan persawahan di Amohalo Kecamatan Baruga terancam dialihfungsikan oleh pemiliknya. Pasalnya, di wilayah tersebut saat ini banyak dibangun kawasan perumahan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kendari Siti Ganef mengatakan, saat ini pihaknya terus menghimbau kepada petani pemilik lahan di Kawasan Amohalo untuk tidak menjual lahannya ke pihak pengembang perumahan yang saat ini sedang gencar membangun di wilayah tersebut.

Ganef mengungkapkan, luas persawahan di kawasan Amohalo ini berkisar 700 hektare. Jadi kawasan ini merupakan wilayah pemasok beras bagi masyarakat di Kota Kendari. Jika lahan persawahan tersebut dijual ke pihak pengembang perumahan, maka dampaknya pasokan beras dari kawasan tersebut akan menurun.

BACA JUGA :  Pj Bupati Mubar dan Pj Wali Kota Kendari Resmi Dilantik

“Kami terus melakukan pendekatan ke masyarakat agar lahan pertanian produktif di sejumlah sentra pertanian terus dipertahankan. Salah satu wilayah yang saat ini terus kami upayakan perlindungannya yakni kawasan persawahan di Amohalo,” kata Ganef di ruang kerjanya, Rabu (7/3/2018).

Ganef menuturkan, sentra persawahan di Kota Kendari sebenarnya bukan hanya ada di Amohalo. Kawasan tersebut juga ada di Kelurahan Labibia Kecamatan Mandonga. Namun luasannya hanya berkisar 150 hektare.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Jumlah luasan seperti itu lanjutnya, terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan kawasan persawahan di Amohalo. Agar pasokan beras di Kota Kendari tetap stabil, pihaknya akan terus menghimbau agar pemilik lahan terus mengolah lahannya dan tidak mengalihfungsikannya.

“Kami secara intens mengimbau warga agar tidak melepas atau menjual sawahnya untuk pemukiman baru. Karena produksi padi di Amohalo selama ini sudah menjadi penyangga kebutuhan beras di Kendari,” katanya. (B)

 


Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini