Kejari Periksa Mantan Ketua KPUD Muna Terkait Korupsi DAK 2015

249
Tiga Berkas Korupsi LPMP Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Bola panas kasus mega korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp 200 miliar terus bergulir. Puluhan pimpinan perusahaan rekanan silih berganti memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Pekan lalu, delapan kontraktor termasuk Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Muna, Ari Azis dimintai keterangannya sebagai saksi soal DAK Muna yang pengerjaannya menyeberang tahun. Ari Azis sendiri diperiksa karena posisinya saat ini sebagai kepala BKD.

Selain itu, Kejari juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPU Muna Amin Rambega sebagai saksi.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Kita juga sudah periksa mantan Ketua KPU Muna, Amin Rambega pada Kamis lalu. Pemanggilan dia hanya sebatas saksi,” terang Muhamad Ansar Kasi Pidsus, Kejari Muna, Sabtu (13/10/2018).

Kata Ansar pemanggilan Amin Rambega terkait keterangan dari sejumlah pemilik perusahaan.

“Tadinya kita sudah periksa beberapa nama pemilik perusahaan, dan nama Amin Rambega mereka sebut juga terkait keterlibatannya di kasus DAK ini,” cetusnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Namun kata Ansar, pemeriksaan beberapa saksi tersebut tengah dalam penelusuran termasuk Amin Rambega.

“Apakah dia terlibat atau tidak, itu kita lagi telusuri. Saat ini baru sebatas saksi,” ungkapnya.

Saat ini kata Ansar sejumlah saksi mulai buka suara terkait keterlibatan beberapa pihak.

“Kemarin itu banyak kita panggil. Amin Rambega diperiksa semua tim lengkap. Dia dikonfrontir sejumlah pertanyaan soal keterlibatannya di kasus ini,” ucapnya.(CR5/B)

 


Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini