Kejati Minta Keterangan Anggota Komisi III DPRD Kolaka Terkait Dana Siluman Dinkes

36

Tim Kejati Sultra yang diketuai oleh Muhammad Ramli itu terdiri dari dua orang jaksa pidana khusus dan satu orang staf intelijen Kejati Sultra. Keempat orang itu terlihat datang di kantor DPRD Kolaka

Tim Kejati Sultra yang diketuai oleh Muhammad Ramli itu terdiri dari dua orang jaksa pidana khusus dan satu orang staf intelijen Kejati Sultra. Keempat orang itu terlihat datang di kantor DPRD Kolaka sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung diterima oleh Syuaib Kasra serta Hasbi Mustafa.

Pantauan zonasultra.id di lapangan, Hasbi dimintai keterangan secara tertutup selama 30 menit. Sayangnya, tak satupun dari tim ini yang mau memberikan keterangan terkait diskusi mereka dengan anggota DPRD Kolaka itu.

Hasbi yang ditemui seusai pertemuan itu mengakui bahwa dirinya dimintai keterangan oleh tim kejati tersebut terkait dugaan dana siluman sebesar Rp 910 juta yang melekat di pagu anggaran Dinkes Kolaka Tahun Anggaran 2015. Dia enggan menjelaskan secara rinci tentang materi pertanyaan yang diajukan tim kejati.(*/Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini