Keluarga Korban Tewas Berencana Gugatan Polres Kendari

56

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Keluarga almarhum Jalil (24), staf honorer PHTT Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sangat mengecam tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan aparat Kepolisian Polres Kendari. Bagaimana tidak, Jalil akhirnya dinyatakan meninggal usai diamankan oleh tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, pada Senin (6/6/2016) sekitar pukul 00.00 wita.

Ilustrasi

Pihak keluarga korban berencana akan melanjutkan perkara ini, hingga ke meja hukum. Ibu korban, Rahmatia (56) mengungkapkan, kekecewaannya atas perlakuan aparat kepolisian terhadap anaknya.

“Insya Allah saya akan menggugat, orang yang menyiksa anak saya harus mendapatkan hukuman yang setimpal.  saya menyesalkan tindakan aparat, kalau memang anak saya dituduhkan seperti itu, harusnya kan dimintai dulu keterangan dan dimintai juga penyaksian dari yang menuduhkan,” tuturnya, Selasa (7/6/2016).

Naas, Jalil tewas sebelum dimintai keterangan penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari. Pihak keluarga pun bertekat, akan berusaha mencari dalang kematian anaknya.

“Jadi saya akan tetap cari siapa yang perlakukan anak saya seperti ini, iya kami akan menggugat. Iya dua orang mereka, temannya yang satu orang saya tidak temui, karena tadi kan saya minta penyaksian. Kalau memang dia punya keluhan waktu ditahan, saya mau minta pengakuan dari teman teman tahanannya,” ujarnya.

Bukannya, rekan korban dipertemukannya, pihak Polres Kendari malah membawakan tahanan lain yang saya sama sekali tidak kenal.

“Dia memberikan keterangan justru saya usir keluar, saya cari teman mereka yang ditangkap mereka tidak bawakan. Berarti yang ditemannya itu mungkin lebih hancur dari anak saya, hanya korban tidak melakukan kejahatan,” tutupnya. (B)

 

Penulis : Randi Ardiansyah
Editor  : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini