Keluarkan Nota Tugas, PLT Sekda Konut Segera Dihearing

53
Pejabat Konut Terkait Nota Tugas Tak Hadir, Hearing Batal Digelar
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU –  Beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta untuk menggelar rapat dengar pendapat (Hearing)  terkait nota tugas yang dikeluarkan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Ikhwan Porosi terhadap sejumlah PNS di wilayah tugasnya itu.

Ilustrasi

Hal itupun ditindaklanjuti  Sekretariat DPRD Konut yang bakal melayangkan surat panggilan Hearing dengan  mengundang Ikhwan Porosi. Tiga instansi yang terkait dengan nota tugas itu juga akan dipanggil untuk menghadiri rapat tersebut. (Baca Juga : Mangkir, Dewan Batal Hearing Plt Sekda Konut Terkait Nota Tugas PNS)

“Rencananya besok, Selasa (3/11/2015),  jam kedua (jadwal hearing). Yang dipanggil itu Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan,” kata Nais, tata usaha Sekretariat DPRD Konut saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2015).

Namun demikian surat panggilan hearing itu masih menunggu disposisi Ketua DPRD Konut Jefri Prananda,  yang saat ini sedang menghadiri pelantikan desa di Kecamatan Wiwirano.

Untuk agenda hearing terkait nota tugas tersebut ada dua komisi DPRD Konut yang akan melakukannya secara bersama-sama. Keduanya yakni komisi A dan C.

“Hanya masalahnya ini surat panggilan belum ditandatangan sama Ketua DPRD, karena pak ketua tidak ada. Tapi sudah ditandatangan sebentar langsung kita kirim semua perwakilan yang terkait karena Ketua Komisi A itu agendakan Selasa besok jam kedua,” ujarnya.

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini