Kementerian Keuangan Potong Rp.18 Miliar Dana Transfer ke Konut

26
Kementerian Keuangan Potong Rp.18 Miliar Dana Transfer ke Konut
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) harus benar-benar mengkalkulasi ulang secara tepat dan cermat terhadap keuangannya dalam menjalankan program pembangunan di wilayah itu.Pasalnya, dana transferan dalam bentuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini mengalami pemotongan oleh pemerintah pusat sebesar Rp.18 miliar.

Kementerian Keuangan Potong Rp.18 Miliar Dana Transfer ke Konut
Ilustrasi

Pemotongan dana transfer ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan seluruh kepala daerah di Indonesia, pekan lalu.

Bupati Ruksamin mengatakan, pemotongan dana trasnfer Rp.18 miliar atau sebesar 10 persen dari total anggaran DAK Rp.189 miliar oleh pemerintah pusat mau tidak mau harus diterima oleh pemerintah daerah. Mengingat, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Kendati terjadi pemotongan dana transfer yang cukup besar, namun bagi Pemda menilai tidak memberikan dampak langsung dalam melaksanakan program pembangunan. Ia pun sudah mengambil langkah-langkah guna menindaklanjuti surat edaran Menteri Keuangan tentang pemotongan anggaran 10 persen DAK tersebut.

“Makanya usai dilantik saya langsung lakukan revisi anggaran berdasarkan surat edaran menteri keuangan,” kata Ruksamin, Selasa (9/8/2016).

“Alhamdulillah, kita ini tidak ada pengaruhnya. Artinya, terhadap pengurangan anggaran sudah begitu, kita mau apa,” lanjutnya.

Menurut Ruksamin, saat ini proses pembangunan terus berjalan. Bahkan dirinya mengintruksikan pimpinan SKPD pada proyek pembangunan untuk langsung segera diproses pekerjaannya.

Ditempat terpisah, pelaksana tugas (Plt) Sekda Konut, Martaya, menuturkan, imbas dari pemotongan tersebut pemda melakukan penataan program-program pembangunan yang menjadi skala prioritas. Sementara program lainnya dilakukan penundaan dalam pelaksanaannya.

Kata Marthaya, dinas pekerjaan umum (PU) merupakan instansi yang terbesar mengalami pemotongan DAK disusul oleh dinas kesehatan. Namun, secara keseluruhan seluruh SKPD yang mendapatkan anggaran DAK mengalami pemotongan. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini