Kementerian UKM Alokasikan Dana Rp 2 M untuk Pengembangan Kewirausahaan di Sultra

220
Kementerian UKM Alokasikan Dana Rp 2 M untuk Pengembangan Kewirausahaan di Sultra
Intan Hapsari (kiri), Deputi Pengembangan SDM Prakoso BS (tengah), Asisten Deputi Budi Mustopo (kanan)
Kementerian UKM Alokasikan Dana Rp 2 M untuk Pengembangan Kewirausahaan di Sultra
Intan Hapsari (kiri), Deputi Pengembangan SDM Prakoso BS (tengah), Asisten Deputi Budi Mustopo (kanan)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Setiap tahun pemerintah pusat terus menggelontorkan bantuan dana untuk pengembangan kewirausahaan di daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra). Besara

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Prakoso BS mengatakan, dalam rangka merealisasikan gerakan kewirausahaan nasional, setiap tahun pihaknya memberikan dana untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kewirausahaan, termasuk pelatihan-pelatihan.

“Di Sultra itu setiap tahun minimal Rp 2 miliar kita gelontorkan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK). tu kita berikan kepada dinas terkait supaya mereka melaksanakan pelatihan yang kita pandu hanya untuk pelatihan,” ungkap Prakoso saat jumpa pers di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (29/7/2016).

Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong gerakan kewirausahaan dengan menciptakan Wirausaha Pemula (WP). Hingga kini Kementerian Koperasi dan UKM telah mendidik sebanyak 193.000 WP yang bergerak di berbagai bidang.

Koko, sapaan akrab Prakoso menambahkan, pemerintah terus memperjuangkan agar dana bantuan wirausaha pemula sampai Rp 100 miliar per tahun pada 2017 dengan target minimal 10.000 WP.

Dalam kesempatan itu, Koko yang didampingi para Asdepnya juga menampilkan contoh anak muda yang berhasil menjadi wirausahawan. Ia adalah Intan Hapsari (23), peserta pelatihan WP yang mendapat bantuan sebesar Rp 14 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan dana maksimal Rp 25 juta bagi masyarakat yang ingin membuka usaha. “Caranya tinggal masukan proposal ke kita, setelah diseleksi akan dicairkan dan dikirim ke rekening pemohon,” pungkas Koko. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor      : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini